SDN RSBI Rawamangun 12 Pagi Intimidasi Orang Tua Murid : Boleh jadi, lantaran itulah guru-guru SDN RSBI Rawamangun 12 Pagi menjadi kesal dengan sikap dan tindakan kritis para orangtua murid-muridnya. Sampai akhirnya, intimidasi dan ancaman psikologis yang dilancarkan terhadap siswa dan orangtua murid seolah menjadi cara membalas kekritisan mereka.
Pada Senin (31/5/2010), Aria Bismark Adhe, seorang siswa kelas VI sekolah tersebut tidak diperbolehkan mengikuti ujian akhir sekolah (UAS). Adhe diminta keluar dari ruang ujian oleh pihak sekolah setelah sebelumnya diberikan sebuah surat pemberitahuan untuk diberikan kepada orangtuanya, Drs Handaru Widjatmoko, yang dianggap oleh sekolah sebagai pelapor dugaan korupsi di sekolah tersebut.
Tak hanya Adhe, lima siswa lainnya juga terancam tidak bisa mengikuti ulangan umum dan bahkan diancam dikeluarkan oleh pihak sekolah akibat sikap kritis orangtuanya.
Pada akhirnya, memang, para siswa diperbolehkan mengikuti ulangan dan kasus ancaman tersebut ditangani oleh Komnas Perlindungan Anak. Kelima anak tersebut adalah putra-putri dari Ny Ida (dua anak), dr Okky (satu anak), Heru Narsono (satu anak), dan Kaka Tayasmen (satu anak).
Salah seorang mantan orangtua murid, Eva Rais, membenarkan kejadian itu. Menurut dia, kejadian itu sangat menyedihkan dan memalukan, melihat seorang anak sekolah diusir keluar sekolah dan dibiarkan menangis di luar pagar sekolah karena tidak diperbolehkan mengikuti UAS bersama teman-temannya.
Eva adalah orangtua dari murid yang sebelumnya bersekolah di SDN RSBI Rawamangun 12. Mengaku kecewa dengan kebobrokan sekolah tersebut, Eva memindahkan anaknya dari sekolah itu sejak 7 bulan lalu ke sebuah sekolah swasta.
Ada lagi yang menyedihkan. Heru Narsono, orangtua murid lainnya, memaparkan, saat berlangsung rapat antara para guru dan orangtua murid di sekolah tersebut, Kamis (3/6/2010), ada dua anak yang disandera di ruang guru, yaitu anak dari orangtua murid bernama Dr Okky dan Ny Ida.
"Mereka dikeluarkan dari kelas dan disuruh menunggu di ruang guru. Bahkan, ada guru kelas V, namanya Pak Rosim, yang menyatakan dengan tegas bahwa ia tidak rela jika soal Matematikanya dikerjakan oleh Safa, yang tak lain anak dari Pak Kaka, rekan kami," ujar Heru.
Heru berkisah, Kaka atau lengkapnya Kaka Tayasmen adalah salah satu orangtua murid yang selama ini juga kritis terhadap kebijakan-kebijakan sekolah. Safa diintimidasi oleh Pak Rosim dengan kata-kata bahwa orangtuanya suka memfitnah.
Dengan geram, Heru melanjutkan, Safa diminta tak boleh lagi belajar di kelasnya. Ia bahkan disuruh keluar membawa bukunya. Namun, begitu sampai di ruang guru, seorang guru lainnya yang bernama Ismet malah menyuruh Safa mengambil tas dan berkata bahwa Safa tidak boleh belajar di sekolah ini.
"Saya heran, yang di sekolah ini guru atau bukan, sih?" kata Heru.
Belum berakhir
Puncak intimidasi terhadap orangtua murid SDN RSBI Rawamangun 12 Pagi yang kritis itu terjadi pada 12 Juli 2010. Anehnya, Drs H Usman, Kepala Seksi Dinas Pendidikan Dasar 02, Kecamatan Pulogadung, Jakarta Timur, bahkan turut campur tangan dengan melayangkan surat permohonan bantuan kepada Gubernur DKI Jakarta Fauzi Bowo agar menghentikan status dua dari lima orangtua murid, yaitu Dr Okky Sofyan dan Tayasman Kaka, sebagai warga DKI Jakarta.
Pada poin kedua surat permohonan bernomor 299/073.526.6 tertanggal 12 Juli 2010 itu disebutkan sebagai berikut: Menghentikan Dr Okky Sofyan dan Tayasman Kaka Cs sebagai warga DKI Jakarta yang sudah kurang lebih tujuh (7) tahun terakhir mengacau di SDN RSBI Rawamangun 12 Pagi.
Eva Rais, mantan orangtua murid yang mengirimkan surat tembusan ini kepada Kompas.com, Kamis (15/7/2010), mengungkapkan, surat tersebut kian memperkuat bukti bahwa bukan hanya pihak SDN RSBI Rawamangun 12 Pagi yang "kelabakan" dengan kritisnya para orangtua murid, melainkan juga pejabat setingkat Kepala Seksi Dinas Pendidikan, yang turun tangan mengintimidasi.
"Aneh sekali melihat campur tangan Kepala Seksi itu dan apa haknya sampai meminta Gubernur mencabut status para orangtua murid itu sebagai warga DKI, wong mereka bayar pajak sebagai warga negara. Ini aneh menurut saya," ujar Eva.
Kuat dugaan, ancaman dan intimidasi-intimidasi yang dilakukan pihak SDN RSBI Rawamangun 12 Pagi itu terkait pemanggilan kepala sekolah dan para guru oleh beberapa instansi hukum berkaitan dengan dugaan korupsi dana block grant RSBI, dana BOS, dan dana BOP pada 2007, 2008, dan 2009.
Inikah wajah pendidikan kita? Sampai kapan?
Home
Kasus SDN RSBI Rawamangun 12 pagi
SDN RSBI Rawamangun 12 Pagi Intimidasi Orang Tua Murid
Post a Comment
Silahkan Anda Komentari Tulisan di blog ini, Maaf Tidak Untuk berpromosi atau dianggap spam