Putusan Hakim 27 Juli Janda Pahlawan Pasrah : Sutarti, salah satu janda pahlawan yang kini sedang menghadapi perkara pidana di Pengadilan Negeri Jakarta Timur mengatakan pasrah terhadap putusan yang rencananya akan dibacakan majelis hakim pada 27 Juli.
Sutarti saat ditemui Selasa mengemukakan pada 27 Juli merupakan putusan hakim. "Saya akan pasrah atas putusan tersebut,dan menyerahkan sepenuhnya kepada Allah," kata Sutarti yang berperkara dengan Perum Pegadaian itu di Jakarta, Selasa.
Ia juga mengucapkan terima kasih atas dukungan yang diterima selama ini. "Tidak bisa saya ucapkan, selain berterima kasih," katanya, didampingi janda pahlawan lainnya, Rusmini, dan Tri Muria Manurung, di kediaman Soegito, di Jl. Cipinang Jaya II B, Cipinang Besar Selatan, Jatinegara.
"Terima kasih setinggi-tingginya atas dukungan para relawan Dibo Piss, Pemuda Panca Marga, dan yang lainnya," ujar Sukarti.
Sementara itu Soegito bekas tentara pelajar, yang juga diperkarakan kini sakit.
Menurut salah seorang keluarga Soegito, Eko Putro, bekas tentara pelajar itu hanya bisa terbaring di kasur, makan dengan menggunakan selang.
Sementara itu Ketua Umum Dibo Piss Firman Abadi mengatakan optimis vonis putusan hakim akan memenangkan Sutarti dan kawan-kawan. "Andai tidak menang kita tetap berjuang," katanya.http://www.antaranews.com/berita/1279639441/janda-pahlawan-pasrah-putusan-hakim
Post a Comment
Silahkan Anda Komentari Tulisan di blog ini, Maaf Tidak Untuk berpromosi atau dianggap spam