Selamat datang di Berita Lampung Online

Polres Lampung Selatan Menyita 135 kilogram ganja asal Aceh

Friday, July 23, 20100 komentar

Polres Lampung Selatan Menyita 135 kilogram ganja asal Aceh ; Kepolisian Resor Lampung Selatan, Lampung menyita 135 kilogram ganja asal Provinsi Aceh di Pelabuhan Bakauheni, Kamis (22/7) sekitar pukul 09.00 WIB.

Kepala Satuan Narkoba Polres Lampung Selatan, Ajun Komisaris Polisi Ferizal mengatakan, barang terlarang disita oleh petugas Seaport Interdiction (SI) dan Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan (KSKP) Bakauheni di titik pemeriksaan pintu masuk pelabuhan itu. Polisi menemukan ganja yang berjumlah 139 paket yang dibawa menggunakan truk BK 8144 LJ.

Ganja itu dikemas dalam 10 karung ganja bersama ratusan karung kulit sapi dan biji plastik untuk mengelabuhi petugas. "Ganja-ganja tersebut berasal dari Aceh Utara yang akan dibawa ke Jakarta dengan menumpang truk tujuan Kabupaten Garut, Jawa Barat, untuk mengantarkan kulit sapi itu," kata dia.

Dia mengatakan, saat ini mengamankan dua orang penumpang truk, yakni Mansyur (22) warga Dusun Laueng Boro Desa Kambas, Kecamatan Lok Sukon, Kabupaten Aceh Utara dan Hasbullah (42), warga Dusun Tombo Boro, Kecamatan Kuta Mekari, Kabupaten Aceh Utara.

"Mansyur telah ditetapkan sebagai sebagai tersangka, sedangkan Hasbullah sebagai sopir truk masih sebagai saksi karena mengaku tidak mengetahui asal muatan ganja," katanya.

Hasbullah tidak tahu ganja itu. Sebelum berangkat, truk yang sudah bermuatan kulit sapi dan biji plastik itu, sempat dipinjam oleh Mansyur sebelum berangkat.

Ferizal menambahkan truk tersebut nyaris lolos dari pemeriksaan. Namun, karena melihat Mansyur yang mencurigakan akhirnya petugas memeriksanya hingga ke lantai dasar bak truk pengangkut ratusan karung kulit sapi dan biji plastik itu.

Berdasarkan keterangan Mansyur, ganja tersebut milik seorang bandar ganja di Aceh Utara dibawa ke Jakarta Pusat dengan upah Rp15 juta, sekaligus menumpang truk yang membawa kulit sapi tujuan Kabupaten Garut Provinsi Jawa Barat.

"Sebelumnya saya meminjam truk Hasbullah selama enam jam sebelum berangkat, dan Hasbullah tidak mengtahui kalau saya isi dengan ganja," jelas dia.

Berdasarkan data selama tahun 2010 ini jajaran KSKP Bakauheni dan Satgas Seaport Interdiction telah menyita 1,7 ton daun ganja kering asal Provinsi NAD dengan tujuan Pulau Jawa.
Share this article :

Post a Comment

Silahkan Anda Komentari Tulisan di blog ini, Maaf Tidak Untuk berpromosi atau dianggap spam

 
Copyright © 2011. Berita Lampung - All Rights Reserved
Template Created by Pakar Lampung Proudly powered by Blogger