Selamat datang di Berita Lampung Online

PKB Dukung Konfederasi Parpol

Wednesday, July 21, 20100 komentar

PKB Dukung Konfederasi Parpol : Usulan konfederasi partai politik dinilai sangat rawan konflik di internal anggota konfederasi. Ide konfederasi parpol yang diusung oleh Partai Amanat Nasional (PAN) juga akan sulit dilakukan karena selain belum adanya undang-undang yang mengatur, akan susah untuk menyamakan visi dan misi dengan anggota konfederasi sangat sulit.

"Tidak mudah untuk menyamakan persepsi antara parpol yang satu dengan parpol yang lain. Terlebih, bila parpol tersebut berbeda ideologinya apa yang kita anut sekarang," ujar Sekretaris Jenderal DPP PPP Irgan Chairul Mahfiz di Jakarta, Minggu (18/7).

Sementara itu, Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar mengatakan, partainya menyetujui usul konfederasi partai politik dan saat ini partainya sedang dan akan melakukan pendekatan dengan partai politik lainnya.

"Sudah dilakukan dengan Partai Kebangkitan Nasional Ulama (PKNU), dan partai-partai yang tidak lolos parliamentary threshold (ambang batas perolehan kursi di DPR)," kata Muhaimin.

"Kita sedang melakukan pendekatan ke Partai Nahdlatul Ummah Indonesia (PNUI). Itu kita dekati juga," katanya.

Muhaimin yang akrab disapa Cak Imin, melanjutkan, partainya juga membuka dialog dengan partai-partai yang basis lokalnya kuat seperti Partai Bintang Reformasi dan Partai Nasionalis Banteng Kemerdekaan (PNBK).

"Kita mendukung konfederasi partai-partai supaya tidak ada dukungan (suara) partai yang terbuang dalam parlemen. Karena itu PKB mendukung sepenuhnya konfederasi yang digagas oleh PAN," katanya.

Seperti diketahui, dengan adanya aturan parliamentary threshold (PT) maka partai yang tidak lolos tidak dapat mengirimkan wakilnya ke DPR. Selanjutnya, suara dari partai yang tidak lolos PT tersebut dibagi kepada partai yang lolos PT.
Share this article :

Post a Comment

Silahkan Anda Komentari Tulisan di blog ini, Maaf Tidak Untuk berpromosi atau dianggap spam

 
Copyright © 2011. Berita Lampung - All Rights Reserved
Template Created by Pakar Lampung Proudly powered by Blogger