Selamat datang di Berita Lampung Online

Pilkada Wonosobo KPU distribusikan Surat Suara

Wednesday, July 28, 20100 komentar

Pilkada Wonosobo KPU distribusikan Surat Suara : Mulai Minggu kemarin hingga besok (27/7), surat suara dan peralatan penunjang coblosan sudah didistribusikan dari kantor KPU setempat ke kecamatan. Surat suara yang didistribusikan sejumlah 641.034 lembar. "Jumlah itu sesuai DPT 624.736, ditambah 2,5 persen cadangan surat suara atau sebanyak 16.298 lembar,’’ ungkap Anggota KPU Wonosobo Divisi Perencanaan, Keuangan dan Logistik , Astuti Farida, seperti dikutip Berita Lampung dari Suara Merdeka, Senin (26/7).

Menurutnya, proses pengadaan dan pensortiran surat suara hanya diberi waktu selama 10 hari saja. Surat suara yang dicetak rekanan dari Purwokerto, PT Aridas Karya Satria, dikirim ke KPU pada 11 Juli lalu. Hingga 22 Juli lalu sortir surat suara sudah harus selesai dan dimasukkan ke kotak sura.

Pelipatan surat suara dilakukan rekanan, dan disortir kembali oleh sekretariat KPU. Farida menegaskan, sekretariat KPU hanya mensortir manakala ada hasil cetakan yang tidak sesuai ataupun ada surat suara yang rusak.

"Sekretariat hanya mensortir, meski dilipat lagi tapi pelipatan awal sudah dilakukan sejak dari percetakan. Kenapa tidak dilipat pihak ketiga seperti Pemilu sebelumnya, karena Pilkada lebih rawan dan bila ditangani sendiri hasilnya jauh lebih teliti," jelasnya.

Dari proses pensortiran ditemukan sekitar 1.000 surat suara yang rusak, dan itu lanjutnya sudah diganti karena masih dalam masa tanggung jawab rekanan. Di sebutkan kriteria surat suara yang rusak ini antara lain gambar pasangan calon (paslon) yang tidak jelas bahkan hingga tidak bisa dikenali, sobekan mengenai foto paslon, dan terdapat noda tinta ngemblok pada foto paslon.

Sementara itu, distribusi surat suara dari PPK ke PPS dilakukan mulai 30-31 Juli mendatang. Sedangkan suara sudah harus tiba di TPS maksimal 1 Agustus. Selama3-4 hari mendatang surat suara yang sudah dimasukkan dalam kotak suara bersegel ini akan disimpan di gudang PPK.
Share this article :

Post a Comment

Silahkan Anda Komentari Tulisan di blog ini, Maaf Tidak Untuk berpromosi atau dianggap spam

 
Copyright © 2011. Berita Lampung - All Rights Reserved
Template Created by Pakar Lampung Proudly powered by Blogger