Perpres tentang BPIH Segera Diterbitkan Presiden ; Menteri Agama Suryadharma Ali menyatakan, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono akan menerbitkan peraturan presiden (perpres) tentang Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2010.
"Tadi sudah saya laporkan kepada Presiden bahwa mengenai BPIH ini sudah diputuskan oleh DPR, kemudian Menteri Agama menyampaikan itu kepada Presiden untuk diterbitkan peraturan presiden," kata Suryadharma ketika ditemui di Kantor Kepresidenan, Jakarta, Kamis.
Suryadharma melaporkan komponan biaya penyelenggaraan ibadah haji 2010 itu ketika menghadiri Sidang Kabinet Paripurna. Dia tidak menyebutkan secara pasti kapan peraturan presiden itu akan diterbitkan. Suryadharma hanya menegaskan, peraturan itu akan terbit sesegera mungkin. "Secepatnya ya," kata Suryadharma singkat.
Post a Comment
Silahkan Anda Komentari Tulisan di blog ini, Maaf Tidak Untuk berpromosi atau dianggap spam