Selamat datang di Berita Lampung Online

penghitungan suara Pilkada Soppeng, Tana Toraja Berdasarkan formulir C1

Thursday, July 1, 20100 komentar

Berita Lampung penghitungan suara Pilkada Soppeng, Tana Toraja Berdasarkan formulir C1 : Komisi Pemilihan Umum tetap akan melakukan penghitungan suara berdasarkan formulir C1 jika ada jaminan keamanan dari pihak kepolisian. Sedangkan untuk kasus indikasi kecurangan yang terjadi di pilkada akan tetap diproses ke jalur hukum. Jika terbukti bersalah, Pilkada Tana Toraja bisa saja diulang.

"Tahapan pilkada harus tetap dilanjutkan, sambil menunggu proses hukum. Jika pemenang pilkada terbukti bersalah, maka pilkada dapat diulang," kata Igusti kepada Anggota DPRD Tana Toraja yang berasal dari lintas fraksi di kantor KPU Pusat, Jl Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Rabu (30/6).

Seperti di Kutip Berita Lampung dari Tribun Timur Anggota DPRD lintas fraksi kemarin sore disebutkan mendatangi kantor KPU Pusat untuk menyerahkan surat rekomendasi penolakan hasil pilkada Toraja. Tujuh Anggota DPRD Tana Toraja dipimpin langsung Wakil Ketua DPRD Tana Toraja Samuel Eban Mundi yang juga legislator PDIP.

Terpisah, Ketua KPU Sulsel Jayadi Nas mengatakan pihaknya sudah mendapat tembusan surat resmi dari KPU pusat mengenai petunjuk selanjutnya untuk tahapan pilkada di Toraja dan Soppeng. Surat yang diteken langsung Ketua KPU Pusat Hafid Ansyari tersebut dikeluarkan setelah hasil rapat pleno KPU di Jakarta.

"Kita sudah mendapat surat dari KPU pusat. Petunjuk tersebut berdasarkan rapat pleno di pusat. Begitu mengetahui dan menerima kronologis mereka memberi keputusan. Kondisi yang sama di Soppeng dan Tator. Teman-teman di Toraja juga sudah membaca surat itu. Kita lihatlah bagaimana beberapa hari ke depan, teman-teman Toraja menyikapi surat KPU pusat itu," kata Jayadi.

Petunjuk tersebut menegaskan bahwa dalam kondisi tidak normal seperti yang terjadi di Toraja dan Soppeng jika masih ada formulir C1 bisa dijadikan dasar untuk melanjutkan tahapan berikutnya.

Dalam pertemuan dengan Anggota DPRD Toraja, Igusti juga berjanji akan datang ke Tana Toraja untuk memantau penghitungan suara di 19 panitia pemungutan kecamatan (PPK) se-Toraja. "Saya akan cari waktu untuk hadir ke Tana Toraja, memantau langsung penghitungan suara," jelasnya. Pasca pencoblosan, massa membakar kotak suara di 13 kantor PPK karena kecewa dengan hasil real quick count yang memenangkan pasangan Theopilus Allolerung-Adelheid Sosang (Teladan) yang diusung tunggal partai Golkar.

Selain itu, massa sejumlah pendukung kandidat yang bertarung di pilkada juga merusak kantor KPU Toraja, sekretariat DPD II Golkar, serta kediaman Ketua DPRD Wellem Sambolangi yang juga Ketua Tim Pemenangan Teladan. Kondisi serupa juga melanda Kabupaten Soppeng. Massa kandidat yang tidak puas dengan hasil penghitungan cepat membakar kantor KPU Soppeng dan dua kantor PPK
Share this article :

Post a Comment

Silahkan Anda Komentari Tulisan di blog ini, Maaf Tidak Untuk berpromosi atau dianggap spam

 
Copyright © 2011. Berita Lampung - All Rights Reserved
Template Created by Pakar Lampung Proudly powered by Blogger