Pertemuan multipihak akhirnya memutuskan Pemilihan Umum Wali Kota dan Wakil Wali Kota Samarinda, Kalimantan Timur, ditunda dari 2 Agustus menjadi 12 Oktober 2010.
Pilkada ditunda karena DPRD Samarinda dan Pemerintah Kota Samarinda gagal menetapkan alokasi biaya pilkada dari APBD Perubahan Samarinda 2010. Dari dana yang diperlukan Rp 23,5 miliar, KPU baru menerima Rp 10 miliar. Yang Rp 13,5 miliar belum bisa dicairkan dari APBD Perubahan 2010.
Home
Pilkada Samarinda
Pemilukada Kota Samarinda 12 Oktober 2010
Post a Comment
Silahkan Anda Komentari Tulisan di blog ini, Maaf Tidak Untuk berpromosi atau dianggap spam