Parah Bocah Umur 16 tahun Jadi Otak Curanmor : Kelakuan remaja ini sudah parah. Dalam usianya yang baru 16 tahun atau sering disebut anak baru gede (ABG), sudah menyandang residivis atau penjahat kambuhan. Bahkan penjahat muda ini menjadi otak kejahatan pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Dia adalah SY yang ditangkap polisi setelah mencuri motot milik seorang waria, Minggu (19/7) lalu.
SY yang telah mendekam di sel tahanan Mapolsekta Utara, toh akhirnya mengaku juga. ABG yang tampil bak artis, rambut dicat pirang pirang itu mengakui bahwa dialah pelaku utama pencurian motor Suzuki Spin KT 2513 KI . Dalam aksinya SY dibantu oleh salah satu rekannya bernama Khoirul Huda (18) alias Bejo yang berhasil diringkus polisi, Senin (20/7) kemarin.
Kapolresta Balikpapan AKBP A Rafik didampingi Kapolsekta Balikpapan Utara AKP Sukarman menerangkan, dalam aksi kejahatan yang sangat meresahkan ini tersangka SY berperan sebagai otak pencurian.
Dalam aksinya, SY dibantu oleh Bejo yang memiliki peran untuk menjaga situasi sekitar rumah korban dengan tujuan agar aksi pencurian berjalan lancar.”Awalnya SY mengaku bukanlah yang mencuri motor korban, namun usai kami desak akhirnya pelaku mengakui bahwa dialah pelakunya,” kata Sukarman, kemarin. “Tersangka dibantu salah satu temannya bernama Bejo yang juga berhasil kami tangkap,” timpal perwira balok tiga ini.
Awal diringkus, SY memang terus mencoba meyakinkan petugas bukanlah dia pelakunya. Dia bahkan melempar beberapa nama kepada petugas. Bahkan salah satu nama yang ia katakan pelakunya berinisial FR. Entah nama itu benar atau hanya rekayasa tersangka, polisi sempat mencoba membuktikan cerita tersangka akan tetapi hasilnya nihil.”Sudah kami dalami nama itu namun hasilnya nol,” imbuh Sukarman.
Belakangan, akhirnya nama Bejo menggelinding ke permukaan. Bejo sesuai yang dikatakan SY, jelas-jelas ikut terlibat dalam kejahatan yang ia lakukan.”Bejo kami tangkap di salah satu warung internet di kawasan Karang Jawa. Bejo juga mengakui memang dia ikut membantu aksi SY,” jelasnya. Walapun usianya terbilang muda, tersangka SY rupanya bukanlah muka baru di dunia kejahatan curanmor di Balikpapan.
Dari catatan kejahatan di kepolisian. SY merupakan Residivis dengan kasus serupa. SY sempat mendekam di rumah tahanan kelas 2 B Balikpapan selama 2 bulan dan baru 3 minggu ini merasakan udara bebas. “Tersangka memang resdivis, baru 3 minggu ini bebas,” beber Sukarman. Saat diwawancarai Post Metro, SY mengaku melakukan perbuatan itu ia lakukan lantaran didesak salah seorang temannya.
Saat itu, rekan tersangka memintanya untuk mencuri dan nantinya akan diberi imbalan.“ Saya mau punya uang untuk senang-senang. Saya juga kebetulan ada yang minta mencuri, “ kata SY sembari terunduk. Disinggung apakah ia tidak jera sebab baru saja keluar dari penjara, SY dengan gamblangnya mengaku sudah tak memikirkan hal itu. “Menyesal Pak, tapi waktu mencuri saya nda ada memikirkan itu,” aku SY.
Rekan tersangka, Bejo. Saat diperiksa mengakui jika sebelumnya memang dimintai tolong oleh SY mencuri motor. Bejo yang ketika itu sempat menolak perintah SY, akhirnya menyanggupi untuk membantu SY namun hanya berperan mengawasi TKP.”Saya didatangi di warnet. Katanya saya disuruh ambil motor saya tolak karena saya takut,” kata Bejo. Kini kedua tersangka masih menjalani pemeriksaan oleh penyidik.
Dan perbuatan para tersangka akan dikenakan pasal 363 KUHP dengan maksimal ancaman 7 tahun penjara. “Saya menyesal Pak, saya berjanji nda mencuri lagi,” sesal keduanya. Seperti dIberitakan sebelumnya, Senin (19/7) lalu, polisi menangkap seorang ABG berinisial SY (16) karena melakukan pencurian kendaraan bermotor (curanmor), Sabtu (17/7) lalu.
Korbannya seorang waria bernama Puput alias Saparudin (28) warga Jl A Yani RT 3 NO 7, Balikpapan Tengah. Dari hasil penangkapan tersebut, polisi berhasil mengamankan barang bukti sebuah motor Suzuki Spin KT 2513 KI. Motor itu ditemukan dalam keadaan terparkir di kawasan Karang Jawa tepatnya di belakang salah satu dealer motor.
Saat ditemukan, motor curian ketika itu dalam kondisi terparkir di pekarangan rumah salah satu warga. Kondisi motor saat ditemukan memang lebih baik dari motor-motor temuan sebelumnya.
Oleh pelaku, warna motor yang aslinya berwarna hitam itu diubah pelaku menjadi warna merah dengan cara mengecat sendiri. Tampak bagian cat semprot yang digunakan pelaku tidak rapi bahkan terkesan asal-asalan. (Sumber http://www.metrobalikpapan.co.id)
Post a Comment
Silahkan Anda Komentari Tulisan di blog ini, Maaf Tidak Untuk berpromosi atau dianggap spam