Berita Lampung KPU Tetapkan DPT Pilkada Kota Samarinda 2010 : Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kota Samarinda, Kalimantan Timur, menetapkan sebanyak 509.962 warga Samarinda sebagai pemilih dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) pada 2 Agustus mendatang. Keputusan ini disampaikan dalam rapat pleno lanjutan penetapan daftar pemilih tetap (DPT), Selasa (6/7).
Dalam rapat penetapan DPT yang digelar di Hotel Bumi Senyiur Samarinda itu sempat diwarnai protes salah seorang pasangan calon. Protes dilakukan karena buruknya pendataan yang dilakukan karena masih terdapat warga yang belum mendapatkan hak sebagai pemilih.
Dari 509.962 jumlah pemilih yang ditetapkan dalam DPT Pilkada Samarinda 2010 pada enam kecamatan di 53 kelurahan itu, pemilih terbanyak berada di Kecamatan Samarinda Utara yakni mencapai 143.338 pemilih, disusul Kecamatan Samarinda Ulu dengan 90.984 pemilih kemudian Samarinda Ilir sebanyak 87.419 pemilih.
Di Kecamatan Sungai Kunjang, jumlah pemilih yang terdaftar DPT mencapai 78.271 orang, sebanyak 75.907 pemilih di Kecamatan Samarinda Seberang dan 34.043 pemilih terdaftar di Kecamatan Palaran.
Sebelumnya, KPU Samarinda menerima 550.076 pemilih yang terdaftar sebagai DP4 (daftar penduduk potensial pemilih pemilu) dari Disuk Capil yang kemudian ditetapkkan sebagai DPS (daftar pemilih sementara), sehingga dari DPT tersebut KPU telah mencoret 40.114 pemilih.
Home
Pilkada Samarinda
KPU Tetapkan DPT Pilkada Kota Samarinda 2010
Post a Comment
Silahkan Anda Komentari Tulisan di blog ini, Maaf Tidak Untuk berpromosi atau dianggap spam