Selamat datang di Berita Lampung Online

Jadwal Pemilukada Kota Manado Tetap 3 Agustus

Wednesday, July 28, 20100 komentar

Jadwal Pemilukada Kota Manado Tetap 3 Agustus : Meski tanggal pelaksanaan Pemilukada Kota Manado menjadi pertentangan, namun KPU Pusat tetap pada jadwal yang sudah dikeluarkan. Artinya, Pilwako Manado dilaksanakan pada 3 Agustus mendatang atau bersamaan dengan Pemilukada daerah lain di Sulawesi Utara termasuk Pemilihan Gubernur Sulut.

Anggota KPU, I Gusti Putu Artha, menegaskan, sampai sejauh ini jadwal Pemilukada Manado tidak berubah. "Tetap serentak dengan enam pilkada lainnya di Sulut," kata Putu kepada JPNN, Rabu (28/7).

Dia menegaskan, sorotan anggota Komisi II DPR tentang kisruh penetapan jadwal pilkada yang bertentangan antara KPUD Sulut dan KPUD Manado, telah diklarifikasi. KPUD Sulut menginginan pilkada Manado dilaksanakan serentak dengan enam kab/kota lainnya pada 3 Agustus. Namun KPUD Manado menolak dan berkeinginan menggelarnya pada 26 September.

Akibat pertentangan itu, KPUD Sulut memberhentikan lima anggota KPUD Manado dan mengambil alih pelaksanaan Pilkadanya. "Jadi sudah KPU klarifikasi, dan pada intinya tidak ada pergeseran waktu. Jadwalnya tetap 3 Agustus," terangnya.

Terpisah, anggota Komisi II DPR RI dari daerah pemilihan Sulawesi Utara, Vanda Sarundajang, menyatakan bahwa penetapan jadwal Pilkada Manado pada 3 Agustus oleh KPU tidak bertentangan dengan undang-undang. Selain itu dengan pilkada serentak, ada efisiensi waktu dan anggaran. "Di Sulut kan ada tujuh pilkada yang akan dilaksanakan. Sesuai anjuran Mendagri agar pilkada dilaksanakan serentak. Kalau Manado ingin memisahkan pilkadanya, anggarannya kan tidak sedikit," tandasnya.

Untuk diketahui sesuai surat dari KPU Nomor 283/KPU/V/2010 tertanggal 7 Mei 2010, KPU Manado diperintahkan merevisi penetapan jadwal dan tahapan Pilkada Manado sesuai tahapan Pilkada Sulut. KPU juga memerintahkan KPU Sulut untuk mengambilalih proses Pilwako Manado, jika KPU Manado tak melakukan revisi tahapan.

Namun pihak KPU Manado bersikukuh tetap melaksanakan Pilwako sesuai Surat Keputusan Nomor 06/Kpts/KPU- MDO/023/2010 tertanggal 15 April tentang Tahapan, Program, dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilukada 2010 di Kota Manado. Dalam SK itu KPU telah menetapkan waktu pemungutan suara pada 29 September atau tidak bersamaan dengan waktu pemungutan suara Pilkada serentak oleh KPU Sulut pada 3 Agustus
Share this article :

Post a Comment

Silahkan Anda Komentari Tulisan di blog ini, Maaf Tidak Untuk berpromosi atau dianggap spam

 
Copyright © 2011. Berita Lampung - All Rights Reserved
Template Created by Pakar Lampung Proudly powered by Blogger