Berita Lampung Hasil Pilkada Pesawaran Arisandi Ditetapkan sebagai Pemenang ; KPU Pesawaran menetapkan pasangan Aries Sandi D.P.-Musiran (Arisan) sebagai calon terpilih untuk memimpin daerah otonomi baru tersebut lima tahun ke depan. Penetapan Arisan berdasarkan Surat Keputusan (SK) KPU Kabupaten Pesawaran No. 270/208/KPU-PSW/VII/2010 tentang Rekapitulasi Penghitungan Suara dan Penetapan Calon Terpilih.
Dalam pleno KPU di aula Diniyah Putri Desa Negerisakti, Kecamatan Gedongtataan, kemarin, Arisan mengantongi 62.525 suara atau 30,49% dari 204.987 mata pilih. Berturut-turut disusul pasangan M. Nasir-Arofah (Benar) dengan 56.930 suara (27,77%), Pattimura-Johan Sulaiman (Paijo) dengan 30.674 suara (14,96%), dan Sutrisno Yuwono-Andika Wibawa (Petani) dengan 23.156 suara (11,29%).
Lalu, pasangan dari jalur independen Dimyadi Roni-Sachrudji dengan 12.645 suara (6,17%), Firman Rusli-Badaruddin Utih 10.559 suara (5,15%), dan terakhir pasangan dari jalur independen Badarudin-Yusuf Purba 8.498 suara (4,17%).
’’Pasangan Arisan menang satu putaran dengan mendapat suara sebesar 30,49 persen,’’ terang Ketua KPU Pesawaran Dery Hendryan.
Sebelum penetapan Arisan sebagai calon terpilih, pleno rekapitulasi suara Pilkada Pesawaran yang dimulai pukul 10.00 WIB sempat berjalan alot. Sejumlah saksi dari pasangan calon yang hadir meminta klarifikasi masalah pengaduan dugaan pelanggaran pilkada.
Bahkan, mereka meminta KPU menghentikan sementara rekapitulasi penghitungan suara jika persoalan itu belum tuntas. Untuk menyikapi permintaan saksi tersebut, KPU menskors rapat sekitar satu menit, buat mendiskusikan persoalan ini. Rapat dilanjutkan kembali dengan pertimbangan persoalan dimaksud bukan wewenang KPU untuk menyelesaikannya. Terlebih, hingga kemarin belum ada rekomendasi ataupun laporan dari panwaslu.
Hanya, para saksi tetap bersikukuh meminta keterangan. Akhirnya, KPU menyerahkan kepada panwaslu untuk memberikan klarifikasi.
Ketua Panwaslu Samsul Bahri menjelaskan, pelanggaran pilkada tidak ada sangkut pautnya dengan rekapitulasi penghitungan suara. Namun, masalah ini lebih menyangkut hukum. Sehingga, pihaknya tidak ada kewajiban untuk menyerahkan persoalan ini ke KPU, tetapi kepada Gakkumdu Pesawaran. ’’Masalah ini akan diserahkan ke Gakkumdu untuk diselesaikan,’’ kata Samsul.
Tidak puas dengan keputusan KPU dan Panwaslu Pesawaran, seorang saksi dari pasangan Sutrisno Yuwono memilih walk out dari rapat pleno. Kendati begitu, rapat pleno tetap berjalan dengan lancar hingga rekapitulasi tersebut selesai
Home
pilkada pesawaran
Hasil Pilkada Pesawaran Arisandi Ditetapkan sebagai Pemenang
Post a Comment
Silahkan Anda Komentari Tulisan di blog ini, Maaf Tidak Untuk berpromosi atau dianggap spam