Selamat datang di Berita Lampung Online

Hasil Audit BPK di 7 Daerah di Jawa Barat

Saturday, July 24, 20100 komentar

Hasil Audit BPK di 7 Daerah di Jawa Barat : Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Jawa Barat dalam laporan hasil pemeriksaan keuangan terhadap 7 daerah di Jawa Barat menyimpulkan laporan keuangan ke 7 daerah itu Wajar Dengan Pengecualian.

Mereka gagal mendapatkan penilaian Wajar Tanpa Pengecualian karena beberapa hal diantaranya disebabkan penyertaan modal pemerintah pada perusahaan daerah di atas 20 persen belum disajikan sesuai standar akuntansi pemerintah.

Mengenai daerah lain yang belum menerima hasil audit BPK, Nurina menjanjikan secepatnya. Dari 20 laporan penggunaan anggaran 2009 dari seluruh daerah di Jawa Barat yang belum diserahkan itu, 11 di antaranya yang sudah beres masih direview hasilnya, serta sisanya yakni 8 daerah masih dalam proses pemeriksaan BPK RI.

Akibat kasus dugaan penyuapan yang dilakukan pejabat pemerintahan kota Bekasi terhadap auditor BPK Jawa Barat, seluruh hasil audit mereka ditinjau ulang oleh BPK RI. Penyerahan hasil audit itupun terlambat diberikan kepada pemerintah daerah setempat. Baru tujuh daerah yang menerima hasil audit BPK tersebut.

Bagi daerah yang belum menerima hasil pemeriksaan itu lewat batas waktu, BPK menghimbau agar Kepala Daerah segera menyerahkan saja Raperda Pertanggunjawaban Pelaksanaan Anggarannya pada DPRD sambil menunggu rampungnya audit BPK. ”Ada ketentuan seperti itu” kata Nirina.

Pemerintah Jawa Barat termasuk yang telat menerima Laporan Hasil Pemerikasan Anggarannya. Seharusnya laporan itu diterima oleh DPRD Jawa Barat per 30 Juni lalu. ”Sudah hampir sebulan,” kata Ketua DPRD Jawa Barat Irfan Suryanagara ditemui terpisah, Jumat (23/7).

Menurutnya, setelah menunggu 2 minggu lewat batas waktu itu, akhirnya DPRD dan pemerintah Jawa Barat memutuskan untuk melanjutkan proses penganggaran dengan meminta gubernur menyerahkan Rancangan Peraturan Daerah Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2009 pada 21 Juli lalu. ”Jadi kita mulai mengerjakannya tanpa koreksi BPK,” kata Irfan.

Keputusan itu diambil karena khawatir bakal berimbas pada pembahasan APBD Perubahan tahun ini. Pembahasan Anggaran Perubahan ini baru bisa dilakukan setelah mendapatkan kepastian Sisa Lebih Penggunaan Anggaran (Silpa) yang resminya menunggu hasil audit BPK. ”Konsekwensinya, jika hasil audit BPK keluar, terutama mengenai Silpa, kita harus selaraskan, terpaksa kita cross-check lagi, sehingga kerjanya 2 kali,” kata Irfan. http://www.tempointeraktif.com/hg/bandung/2010/07/23/brk,20100723-265850,id.html
Share this article :

Post a Comment

Silahkan Anda Komentari Tulisan di blog ini, Maaf Tidak Untuk berpromosi atau dianggap spam

 
Copyright © 2011. Berita Lampung - All Rights Reserved
Template Created by Pakar Lampung Proudly powered by Blogger