Fasilitasi Audit Otsus Papua dari Menteri Dalam Negeri : Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi mengatakan Kementerian Dalam Negeri akan ikut berperan dalam rencana audit otonomi khusus Papua. Sebelumnya, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono meminta adanya audit dana otonomi khusus untuk Papua karena pembangunan di Papua tidak bergerak. "Alat untuk mengevaluasi inilah yang beliau (Presiden) minta diaudit dulu. Jadi sebelum kita mengevaluasi, kita audit, ini ada kelemahan pusat, ini ada kelemahan daerah," ujarnya usai rapat kabinet di Kantor Presiden, (29/7).
Dalam pengantarnya, Presiden, mengatakan audit dilakukan untuk mencari mana yang tidak pas, manajemennya atau penganggarannya. Selain itu pengawasan dan efisiensi juga perlu diudit ulang. Selain agar akuntabel, Presiden melanjutkan, audit juga penting agar semua pihak tak saling menyalahkan. "Supaya tidak menjadi bulan-bulanan LSM dalam dan luar negeri," kata Presiden.
Gamawan menuturkan menyangkut dengan Papua itu harus diletakkan dalam kerangka Undang-Undang nomor 21 tahun 2001 tentang Otonomi Khusus Papua. Setelah 3 tahun, Undang Undang otonomi khusus Papua itu harus dievaluasi. "Kemudian setiap tahun juga harus dievalusi. Jadi kalau bapak presiden meminta ini diaudit, ini dalam kerangka amanat Undang Undang itu sendiri," ujarnya. Namun, dia mengatakan hingga kini otonomi khusus Papua belum pernah diaudit.
Presiden, kata Gamawan, meminta agar pelaksanaan audit ini bisa dilakukan dalam satu dua hari ini. Rencananya, kata dia, akan segera dibentuk tim khusus untuk melakukan audit.
Post a Comment
Silahkan Anda Komentari Tulisan di blog ini, Maaf Tidak Untuk berpromosi atau dianggap spam