Data Jumlah Anak Jalanan di Indonesia : Anak jalanan atau sering disingkat anjal adalah sebuah istilah umum yang mengacu pada anak-anak yang mempunyai kegiatan ekonomi di jalanan, namun masih memiliki hubungan dengan keluarganya. Tapi hingga kini belum ada pengertian anak jalanan yang dapat dijadikan acuan bagi semua pihak.
Dewasa ini, pertumbuhan anak jalanan di Indonesia semakin meningkat, terutama di kota-kota besar. Jakarta adalah salah satu contoh, dimana kita akan sangat mudah menemui anak jalanan di berbagai tempat, mulai dari perempatan lampu merah, stasiun kereta api, terminal, pasar, pertokoan, dan bahkan mal. Sudah menjadi rahasia umum, bahwa biasanya mereka memang dikoordinir oleh kelompok yang rapi dan profesional, yang sering disebut sebagai mafia anak jalanan.
Setiap anggota kelompok ini mempunyai tugasnya. Ada yang melakukan mapping di setiap perempatan jalan, ada yang mengatur antar jemput dan sebagainya. Mafia ini mengeksploitasi anak-anak dan menjadikannya sebagai sebuah ladang bisnis. Dan yang lebih memprihatikan, kondisi ini seringkali atas persetujuan dari orang tua mereka sendiri, yang bahkan juga tak jarang berperan sebagai bagian dari mafia anak jalanan.
Di tengah ketiadaan pengertian untuk anak jalanan, dapat ditemui adanya pengelompokan anak jalanan berdasar hubungan mereka dengan keluarga. Pada mulanya ada dua kategori anak jalanan, yaitu anak-anak yang turun ke jalanan dan anak-anak yang ada di jalanan. Namun pada perkembangannya ada penambahan kategori, yaitu anak-anak dari keluarga yang ada di jalanan.
Seseorang bisa dikatakan anak jalanan, bila berumur dibawah 18 tahun, yang menggunakan jalan sebagai tempat mencari nafkah dan berada di jalan lebih dari 6 jam sehari.
Ada beberapa tipe anak jalanan, yaitu
(1) anak jalanan yang masih memiliki orang tua dan tinggal dengan orang tua,
(2) anak jalanan yang masih memiliki orang tua tapi tidak tinggal dengan orang tua,
(3) anak jalanan yang sudah tidak memiliki orang tua tapi tinggal dengan keluarga, dan
(4) anak jalanan yang sudah tidak memiliki orang tua dan tidak tinggal dengan keluarga.
Komposisi masyarakat yang terlantar umumnya terdiri dari anak-anak dan lansia. Pada tahun 2006 terdapat 78,96 juta anak di bawah usia 18 tahun, 35,5% dari total seluruh penduduk Indonesia. Sebanyak 40% atau 33,16 juta diantaranya tinggal di perkotaan dan 45,8 juta sisanya tinggal di perdesaan. Sebagian besar anak-anak ini berasal dari keluarga miskin dan tertinggal, yang tidak mempunyai kemampuan untuk memberdayakan dirinya, sehingga rentan terhadap kekerasan, eksploitasi, ketimpangan gender, perdagangan anak dan lain-lain. Menurut laporan Depsos pada tahun 2004, sebanyak 3.308.642 anak termasuk ke dalam kategori anak terlantar.
Menurut Menteri Sosial Salim Segaf Al-Jufri menyatakan bahwa pada 2014 atau saat masa berakhirnya Kabinet Indonesia Bersatu II, Indonesia terbebas dari anak jalanan yang sekarang secara nasional jumlahnya 230.000 orang.
Home
anak jalanan
Data Jumlah Anak Jalanan di Indonesia
Post a Comment
Silahkan Anda Komentari Tulisan di blog ini, Maaf Tidak Untuk berpromosi atau dianggap spam