Biaya Pemilihan Ulang Pilkada Surabaya Rp9,7 Miliar :Meski sempat terjadi tarik ulur, Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya akhirnya menyepakati biaya coblos ulang Pemilihan Walikota (Pilwali) Surabaya Tahun 2010 sebesar Rp9,7 miliar. Kesepakatan tertuang dalam Memorandum of Understanding (MoU) antara Pemkot Surabaya dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat.
“Anggaran dari dana hibah yang dikucurkan Pemkot Surabaya senilai Rp9,7 M,” kata Divisi Perencanaan, Anggaran dan Organisasi KPU Kota Surabaya, Eko Walujo, Selasa 20 Juli 2010.
Dengan dana itu, KPU harus melakukan semua tahapan terkait keputusan Mahkamah Konstitusi (MK), 30 Juni lalu tentang pengulangan proses Pilwali Surabaya. Terkait pelaksanaan coblos dan hitung ulang di Pilwali Surabaya, KPU mengaku semuanya telah siap. Sejumlah petugas saat ini tengah menerima arahan dan pembekalan untuk pelaksaan coblos ulang.
“Salah satunya, dilakukan pelatihan dan pembekalan kepada seluruh PPK, PPS dan KPPS secara bertahap hari ini hingga malam nanti,” ujar Eko. Kemudian dilanjutkan dengan mendistribusikan kotak suara ke 5 kecamatan dan 2 kelurahan yang harus melakukan coblos ulang.
Sebelumnya, KPU Kota Surabaya menyetujui pelaksanaan Pilwali Surabaya dilaksanakan Minggu, 1 Agustus 2010. Salah satu pertimbangannya karena hari libur kerja.
Home
pilkada surabaya
Biaya Pemilihan Ulang Pilkada Surabaya Rp9,7 Miliar
Post a Comment
Silahkan Anda Komentari Tulisan di blog ini, Maaf Tidak Untuk berpromosi atau dianggap spam