Selamat datang di Berita Lampung Online

Sembilan Pilkada Medan Bermasalah

Saturday, June 5, 20100 komentar

Berita Lampung Sembilan Pilkada Medan Bermasalah : Meskipun dari sembilan pemilihan kepala daerah yang telah digelar serentak di Sumatera Utara semuanya bermasalah, musyawarah pimpinan daerah masih bersikap tenang. Hasil sembilan pilkada di Sumatera Utara saat ini disengketakan di Mahkamah Konstitusi. Sementara itu, Sumatera Utara bakal menggelar 14 pemilihan kepala daerah lagi dalam waktu dekat.

Menurut Gubernur Sumatera Utara Syamsul Arifin, justru sengketa hasil pilkada di sembilan kabupaten/kota yang disidangkan di Mahkamah Konstitusi (MK) menunjukkan kedewasaan peserta. ”Itu artinya semua menghormati hukum karena sengketa pilkada diselesaikan lewat Mahkamah Konstitusi,” ujar Syamsul seusai rapat koordinasi pelaksanaan pilkada di seluruh Sumut, Kamis (3/6).

Syamsul mengakui ada beberapa daerah yang memang secara khusus dianggap sangat rawan terhadap terjadinya kerusuhan akibat pelaksanaan pilkada, seperti Medan, Binjai, dan Pematang Siantar.

”Medan karena ini kota besar, sementara Binjai seperti pengalaman lima tahun lalu. Untuk Pematang Siantar, hari-hari menjelang pilkada masih terus diwarnai aksi unjuk rasa,” kata Syamsul.

Namun, berdasarkan paparan Kapospol Sumut Badan Intelijen Negara Brigadir Jenderal (Pol) Cornelis Hutagaol, kerusuhan seusai pemungutan suara da- lam Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Sibolga sudah merupakan kegagalan bagi jajarannya. Selain itu, mencuatnya isu yang bernuansa suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA) dalam pilkada di Sumut juga menjadi perhatian tersendiri.

Hanya saja, menurut Karo Ops Polda Sumut Komisaris Besar Anang P, kerusuhan yang terjadi di Sibolga bukanlah sebuah kegagalan dalam pengamanan pilkada.

”Sebaliknya, itu bukan kegagalan karena begitu ada kejadian, kami langsung da- pat menanganinya sehingga tidak langsung menyebar,” katanya.

Hasil pilkada Medan jadi perhatian

Bagi Komisi Pemilihan Umum Sumut, semua hasil pilkada yang telah digelar dan kemudian disengketakan di MK memang menjadi perhatian. Namun, Ketua KPU Sumut Irham Buana Nasution menolak jika dianggap sengketa pilkada di MK menjadi gambaran KPU dan jajaran penyelenggara pemilu di bawahnya tidak berkualitas.

”Harus dapat dipisahkan antara proses hukum yang tengah dijalani di MK dan mekanisme internal KPU,” kata Irham. Dia menyatakan, sampai sejauh ini meski sudah ada rencana pembentukan Dewan Kehormatan untuk memeriksa dugaan pelanggaran kode etik sejumlah anggota KPU kabupaten/kota, tetapi belum dilakukan.

Menurut dia, banyaknya sengketa pilkada yang diselesaikan di MK juga bukan berarti penyelenggara pemilu tidak berlangsung dengan baik.

”Karena memang sudah sejak tahun 2008, semua sengketa pilkada diselesaikan di MK sehingga semua pihak yang memang tidak puas dengan penyelenggaraan pilkada, menyelesaikannya ke jalur MK,” kata Irham.

Panglima Daerah Militer I/Bukit Barisan Mayor Jenderal TNI Muhammad Noer Muis mengatakan, TNI sangat menghargai sikap peserta pilkada yang menggunakan jalur hukum saat merasa tidak puas dengan hasil pilkada.

”Karena sudah sejak reformasi kita semua sepakat dengan demokrasi, maka sudah seharusnya tata cara berdemokrasi yang benar digunakan,” katanya.
Share this article :

Post a Comment

Silahkan Anda Komentari Tulisan di blog ini, Maaf Tidak Untuk berpromosi atau dianggap spam

 
Copyright © 2011. Berita Lampung - All Rights Reserved
Template Created by Pakar Lampung Proudly powered by Blogger