Selamat datang di Berita Lampung Online

Pilkada Lampung Mulai Diwarnai Pelanggaran

Monday, June 21, 20100 komentar

Berita Lampung Pilkada Lampung Mulai Diwarnai Pelanggaran : Kampanye serentak yang dilakukan pasangan calon kepala daerah dan wakil kepala daerah di enam kabupaten/kota di Lampung sejak Minggu (13/6) lalu mulai diwarnai sejumlah pelanggaran. Di Kabupaten Lampung Selatan, misalnya, pada kampanye rapat umum pasangan calon bupati-wakil bupati Lampung Selatan Wendy Melfa-Antoni Imam di lapangan utama Kecamatan Merbaumataram, Kamis (17/6), melibatkan anak-anak.

Sejumlah anak-anak yang belum berusia 17 tahun mengenakan kaus pasangan calon nomor 2 tersebut dan ikut mengacung-acungkan tangan untuk mendukung pasangan calon. Selain itu, juga terdapat beberapa kepala desa yang mengerahkan warganya untuk menghadiri kampanye yang menghadirkan penyanyi dangdut Jaja Miharja tersebut.

Jumari, salah seorang tim kampanye pasangan Wendy-Antoni mengakui adanya anak-anak dalam ajang kampanye tersebut. Akan tetapi, ia berkilah, anak-anak itu dibawa orang tuanya untuk menonton dangdut, bukan untuk terlibat berkampanye.

Sebaliknya, Ketua Panwaslukada Lampung Selatan Titik Sutriningsih berjanji akan memproses pelanggaran tersebut sesuai dengan aturan yang berlaku. Pihaknya juga akan memanggil beberapa kepala desa yang diduga ikut mengerahkan warganya untuk menghadiri kampanye.

Pilkada
Kota Bandar Lampung
Sementara itu, di Kota Bandar Lampung, sejumlah pelanggaran kampanye juga mulai terjadi. Sejumlah pasa­ngan calon tidak mengindah­kan jadwal kampanye yang sudah disepakati antara KPU dengan tim kampanye pasang­an calon. Bahkan, pasangan calon incumbent (petahana) Eddy Sutrisno dan calon perseorangan Dhomiril Hakim berkeliling ke pasar-pasar. Padahal, menurut aturan KPU, kampanye yang diperkenankan hanya rapat umum terbuka dan pertemuan terbatas di dalam ruangan.

Pilkada
Way Kanan
Demikian pula di Way Kanan, pasangan calon bupati-wakil bupati Way Kanan Kalbadi dan Yozi Rizal melakukan konvoi kendaraan keluar-masuk beberapa kampung, yakni Kampung Nuarmaju, Bumiagung, Runyai, Pisangbaru, dan Sukaagung dengan membagikan contoh kertas suara untuk mencoblos pasangan tersebut.

Padahal, kegiatan kampanye dengan menggunakan arak-arakan kendaraan tersebut dilarang. Ketua Panwaslukada Way Kanan M. Fikri berjanji akan menegur pasangan calon tersebut agar mematuhi aturan kampanye. Jika setelah ditegur mereka masih melanggar, Fikri berjanji akan memprosesnya berdasarkan aturan kampanye.
Share this article :

Post a Comment

Silahkan Anda Komentari Tulisan di blog ini, Maaf Tidak Untuk berpromosi atau dianggap spam

 
Copyright © 2011. Berita Lampung - All Rights Reserved
Template Created by Pakar Lampung Proudly powered by Blogger