Berita Lampung Pilkada Kota Binjai Putaran Dua digelar 3 Juli 2010 : Gonjang-ganjing penetapan waktu pelaksanaan Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pilkada) putaran kedua Kota Binjai antara tanggal 26 Juni atau 5 Juli 2010 akhirnya terjawab setelah pihak-pihak berkompeten berkonsultasi kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pusat yang sependapat digelar 3 Juli 2010.
Sementara itu tentang tindak lanjut pelaksanaan Pilkada ulang Kota Tebingtinggi disepakati perlunya persiapan yang benar-benar matang dalam berbagai aspek secara signifikan demi tetap terjaganya kondusivitas daerah tersebut, meskipun untuk ini diperlukan waktu relatif agak panjang, misalnya hingga setahun ke depan, karena cukup banyak aspek yang harus dibicarakan oleh berbagai pihak kompeten.
Kepala Divisi Hukum Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Sumut DR Surya Perdana M Hum ketika dikonfirmasi wartawan di Kantor Gubsu di Medan, seperti dikutip team Berita Lampung dari Harian SIB Selasa (22/6) membenarkan pihaknya bersama KPUD Kota Binjai telah berkonsultasi ke KPU Pusat seputar waktu pelaksanaan Pilkada putaran kedua Kota Binjai.
“Pilkada ini direncanakan 26 Juli 2010, namun pihak Pemko Binjai mengusulkan ditunda menjadi tanggal 5 Juli 2010 dengan alasan anggaran untuk pembiayaan pesta demokrasi ini baru bisa cair tanggal 30 Juni. Namun setelah melalui pembicaraan berbagai aspek termasuk aspek teknis dan penganggarannya, akhirnya KPU Pusat sepakat bahwa tanggal 3 Juli 2010 tidak menyalahi aturan,” ujarnya.
Memberi keterangan usai dirinya bersama Sekretaris KPUD Sumut H Abuhanifah dan komisioner lainnya berkonsultasi kepada Gubsu H Syamsul Arifin SE, Surya Perdana mengemukakan rencana tanggal 3 Juli tersebut masih dalam waktu toleransi pelaksanaan Pilkada putaran kedua Kota Binjai karena masih dalam lingkup ketentuan sebelum sebulan batas akhir periodeisasi Walikota Binjai H Ali Umri saat ini pada Agustus mendatang.
Secara terpisah di hari yang sama, Gubsu H Syamsul Arifin SE menjawab wartawan menegaskan sebaiknya Pilkada putaran kedua Binjai ini tidak ditunda melainkan sesuai waktu yang direncanakan 26 Juni 2010 agar tidak menimbulkan multi penafsiran maupun polemik dan banyak tanda tanya di kalangan masyarakat.
Ditanya tentang alasan pihak Pemko Binjai terkait pencairan anggaran sehingga mengusulkan penundaan dimaksud, Gubsu juga kurang sependapat karena penundaan tersebut dapat menimbulkan preseden yang macam-macam.
Apabila ada permasalahan teknis terkait dengan penganggaran, lanjutnya, selayaknya pihak Pemko setempat membicarakannya terlebih dahulu dengan pemerintahan atasan dalam hal ini kepada Gubsu selaku perwakilan pemerintah pusat, guna mencari jalan keluar terbaik sehingga waktu Pilkada tersebut tidak tertunda. “Sejauh ini pihak Pemko belum pernah membicarakannya kepada saya,” ujar Gubsu.
Sebagaimana diketahui, Pilkada putaran I Kota Binjai berlangsung 12 Mei 2010 bersamaan dengan 8 daerah lainnya di Sumut yang hasilnya tidak sepasangpun calon memperoleh suara di atas 30 persen, sehingga dua pasangan peraih suara terbanyak maju ke putaran kedua masing-masing H Muhammad Idaham-Timbas (23,06 persen) dan H Zefri Januar Pribadi-Baskami Ginting (22,213 persen).
Home
pilkada medan
Pilkada Kota Binjai Putaran Dua digelar 3 Juli 2010
Post a Comment
Silahkan Anda Komentari Tulisan di blog ini, Maaf Tidak Untuk berpromosi atau dianggap spam