Selamat datang di Berita Lampung Online

Pilkada Halmahera Selatan Kandidat dilarang Gunakan Simbol Kesultanan

Sunday, June 20, 20100 komentar

Berita Lampung Pilkada Halmahera Selatan Kandidat dilarang Gunakan Simbol Kesultanan : Sejumlah tokoh adat Kesultanan Bacan di Kabupaten Halmahera Selatan, Maluku Utara (Malut) meminta para calon bupati/wakil bupati peserta pemilihan kepala daerah tidak menggunakan simbol Kesultanan Bacan dalam usaha menarik dukungan masyarakat. Ada pasangan calon bupati/wakil bupati peserta pemilihan kepala daerah (pilkada) di Halmahera Selatan yang memasang simbol Kesultanan Bacan dalam balihonya, kata seorang tokoh adat Kesultanan Bacan Harmain Iskandar Alam di Labuha, Rabu.

"Kami tidak setuju simbol Kesultanan Bacan digunakan untuk kepentingan politik praktis seperti itu," kata Harmain Iskandar Alam. Salah satu calon bupati/wakil bupati peserta pilkada di Halmahera Selatan menggunakan simbol Kesultanan Bacan untuk mendapatkan dukungan masyarakat, karena masyarakat di daerah itu, terutama masyarakat lokal sangat patuh dan hormat pada semua yang terkait dengan Kesultanan Bacan.

Menurut Harmain, Kesultanan Bacan sejak awal telah menyatakan sikap netral dalam pelaksanaan pemilukada di Halsel, karena Kesultanan Bacan merupakan milik seluruh lapisan dan kelompok masyarakat di daerah itu.

Kesultanan Bacan keberatan kalau simbol kesultanan digunakan menjadi sarana kampanye para calon bupati/wakil bupati untuk mencegah adanya anggapan di masyarakat bahwa kesultanan memihak calon bupati/wakil bupati tertentu.

"Tokoh adat dan orang-orang yang terkait dengan Kesultanan Bacan tidak dilarang untuk mendukung calon bupati/wakil bupati tertentu, tapi sifatnya pribadi dan tidak membawa-bawa kelembagaan kesultanan," katanya

Sejumlah kalangan di Malut sangat mendukung sikap Kesultanan Bacan tersebut karena kesultanan sebagai lembaga adat dan sosial kemasyarakatan harus menempatkan diri di atas semua lapisan dan kelompok masyarakat di wilayah kesultanan itu.

"Dengan posisi sepeRti itu, kesultanan diharapkan dapat mencegah terjadinya perpecahan di lingkungan kesultanan serta dapat menjadi juru damai jika ada konflik dalam pelaksanaan pilkada," kata pengamat politik dari Universitas Khairun Ternate, Dr Ridha Ajam.

Kesultanan lainya di Malut di harapkan juga bersikap seperti itu dalam pelaksanaan pilkada di wilahyanya masing-masing. Kalaupun kesultanan ingin melibatkan diri dalam pelaksanaan pilkada sebaiknya hanya pada kegiatan yang dapat mendorong terciptanya pilkada yang damai.

Di Maluku Utara ada empat kesultanan yang masih eksis yakni Kesultanan Ternate di Kota Ternate, Kesultanan Bacan di Kabupaten Halsel, Kesultanan Tidore di Kota Tidore Kepulauan dan Kesultanan Jailolo di Kabupaten Halmahera Barat.
Share this article :

Post a Comment

Silahkan Anda Komentari Tulisan di blog ini, Maaf Tidak Untuk berpromosi atau dianggap spam

 
Copyright © 2011. Berita Lampung - All Rights Reserved
Template Created by Pakar Lampung Proudly powered by Blogger