Berita Lampung Pasangan Mulyadi WR-Kholiq Mengklaim Pemenang dalam Pilkada Trenggalek : Pasangan Mulyadi WR-Kholiq, mengklaim dirinya sebagai pemenang dalam pilkada setempat. Klaim tersebut didasarkan hasil penghitungan cepat (”quick count”) yang dilakukan Surabaya Consulting Group (SCG), lembaga survei yang selama ini dirangkul pasangan calon dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu.
Menurut data SCG, pasangan nomor urut 3 meraih 54,84 persen suara. Jauh meninggalkan dua pesaingnya, yakni pasangan Mahsun Ismail-Joko Irianto dengan perolehan 21,36 persen, dan Suharto-Samsuri yang hanya meraih 18,87 persen.
SCG melakukan penghitungan suara dengan mengambil sampel 440 tempat pemungutan suara (TPS) dari 1.314 TPS yang tersebar di 14 kecamatan di Kabupaten Trenggalek.
Sementara itu, “Mass Electoral Suveyor” (Maestro), lembaga survei lainnya, juga memosisikan pasangan Mulyadi-Kholiq sebagai pemenang pilkada.
Dalam penghitungan faktual Maestro di 577 TPS, Mulyadi -Kholiq meraup 72.819 suara atau sekitar 55,2 persen. Sementara pasangan Mahsun-Joko meraih 31.381 suara (23,8 persen) dan pasangan Suharto-Samsuri dengan 27.701 suara (21 persen).
“Kami melakukan penghitungan cepat ini dengan memanfaatkan ‘SMS Gateway’. Kami memastikan data ini sebagai representasi suara akhir dan tidak akan mengalami banyak perubahan,” papar Fadil Saputra selaku Direktur Maestro.
Sementara itu, pasangan Mulyadi-Kholiq langsung mendeklarasikan kemenangannya itu di kantor DPC PDIP Kabupaten Trenggalek.
“Kami ucapkan terima kasih kepada masyarakat Trenggalek yang telah memberikan kepercayaan kepada kami untuk memimpin kabupaten ini lima tahun ke depan,” kata Mulyadi yang juga Bupati Trenggalek periode 2000-2005 ini.
Ia tak menyangka tingginya perhatian masyarakat kepadanya yang telah lima tahun ditinggalkannya. “Oleh sebab itu, kami berjanji akan melanjutkan program pembangunan di Kabupaten Trenggalek,” kata pria yang dua hari lalu dicopot dari jabatannya sebagai Kepala Inspektorat Pemprov Jatim.
Mulyadi merupakan Bupati Trenggalek periode 2000-2005 berpasangan dengan Wakil Bupati Mahsun Ismail. Namun dalam Pilkada Kabupaten Trenggalek 2005, Mulyadi yang saat itu berpasangan dengan Joko Irianto dikalahkan Suharto yang ketika itu berpasangan dengan Mahsun Ismail.
Dalam Pilkada Trenggalek 2010, Mulyadi berpasangan dengan Kholiq yang menjabat Ketua DPC PKB Kabupaten Trenggalek. Sementara Suharto berpasangan dengan Samsuri (mantan Asisten I Sekdakab Trenggalek) melalui koalisi sembilan partai politik di parlemen, sedangkan Mahsun berpasangan dengan Joko Irianto (mantan camat) melalui jalur perseorangan.
Sementara itu, pasangan dari jalur perseorangan, Mahsun Ismail-Joko Irianto, mengungguli para pesaingnya dalam perolehan suara Pilkada Kabupaten Trenggalek di kawasan pondok pesantren.
Dalam penghitungan suara di sejumlah tempat pemungutan suara (TPS) di Desa Kamulan, Kecamatan Durenan, Kabupaten Trenggalek, yang digunakan para santri dari PP Hidayatuth Thullab, PP Darussulaimaniyah, dan PP Darul Istiqamah, untuk mencoblos gambar para pasangan calon, Mahsun-Joko meraih suara terbanyak.
Data perolehan suara yang dihimpun dari TPS 11, TPS 12, TPS 13, dan TPS 14, Desa Kamulan, Mahsun-Joko meraih 267 suara. Jauh meninggalkan dua pesaingnya, yakni Mulyadi WR-Kholiq yang hanya meraup 197 suara dan Suharto-Samsuri dengan 147 suara.
Kemenangan Mahsun-Joko di kawasan pondok pesantren salaf itu disebabkan ikatan emosional yang kuat dengan santri dan warga sekitar. Mahsun yang sudah dua periode menjabat Wakil Bupati Trenggalek (2000-2005) mendampingi Mulyadi dan 2005-2010 mendampingi Suharto) lahir di desa itu.
“Wajar, kalau banyak santri dan warga Kamulan yang memilih Mahsun karena dia berasal dari sini,” kata M. Dawud, Wakil Ketua Panitia Pemungutan Suara (PPS) Desa Kamulan.
Hampir di semua TPS di desa itu, pengurus Barisan Serba Guna Ansor (Banser) tersebut mendominasi pengumpulan suara. Hanya di TPS 11 Mahsun-Joko memperoleh 61 suara atau terpaut satu suara di bawah Suharto-Samsuri yang mendapatkan 62 suara.
Meskipun demikian, tingkat partisipasi politik santri dan warga di desa yang terkenal sebagai penghasil genting itu sangat rendah. Tingkat kehadiran santri dan warga tak lebih dari 50 persen.
Di TPS 13, dari 303 santri dan warga yang namanya masuk dalam daftar pemilih tetap (DPT) hanya 146 orang yang menggunakan hak pilihnya. Demikian pula dengan di TPS 14, dari 350 orang masuk dalam DPT, hanya 157 yang mencoblos, empat di antaranya tidak sah.
Sedikitnya delapan tempat pemungutan suara (TPS) yang tersebar di tiga kecamatan di Kabupaten Trenggalek kekurangan surat suara.
Informasi yang dihimpun dari delapan TPS itu, jumlah kekurangan surat suara seluruhnya mencapai 246 lembar.
Kekurangan surat suara terbesar terjadi di Kecamatan Trenggalek sebanyak 202 lembar, sedangkan 42 sisanya tersebar di Kecamatan Panggul (dua lembar) dan Kecamatan Durenan (40 lembar).
“Memang ada kekurangan di sejumlah TPS di Kecamatan Trenggalek, Kecamatan Panggul, dan Kecamatan Durenan. Namun permasalahan itu sudah kami atasi dengan memanfaatkan sisa dan cadangan surat suara di TPS-TPS sekitar,” kata Ketua KPU Kabupaten Trenggalek, Patna Sunu.
Perbedaan jumlah surat suara yang tersedia dengan kebutuhan DPT tersebut pertama kali ditemukan di Kecamatan Trenggalek.
Menurut Gunanto, anggota PPK Trenggalek, informasi kekurangan surat suara itu pertama kali diketahui di TPS 01 Kelurahan Surodakan. Petugas PPS yang membuka kotak suara menemukan ada selisih antara jumlah surat suara yang tersedia dengan DPT yang ada.
Di TPS 01 Surodakan, surat suara yang tersedia seharusnya sebanyak 482 lembar sesuai jumlah DPT ditambah cadangan 2,5 persen. Namun yang tersedia di dalam kotak suara hanya 402 lembar setelah dihitung KPPS di TPS itu.
“Kesalahan sangat mungkin terjadi saat petugas memasukkan surat suara dalam kotak. Kami sudah menginformasikan hal ini kepada KPU,” kata Gunanto.
Selain TPS 01, pihak PPK Kecamatan Trenggalek mendapat informasi kekurangan surat suara di TPS 09 Desa Dawuhan sebanyak 50 lembar, TPS 05 dan TPS 14 Desa Karangsuko (53 lembar), TPS 09 Kelurahan Sumbergedong (tiga lembar), dan TPS 02 Kelurahan Surodakan (18 lembar).
Padahal, petugas TPS 02 Kelurahan Surodakan saat didatangi Gubernur Jatim Soekarwo, Selasa (1/6/2010) lalu menyatakan, tidak ada persoalan berarti terkait persiapan pelaksanaan Pilkada Kabupaten Trenggalek.
Home
pilkada Trenggalek
Pasangan Mulyadi WR-Kholiq Mengklaim Pemenang dalam Pilkada Trenggalek
Post a Comment
Silahkan Anda Komentari Tulisan di blog ini, Maaf Tidak Untuk berpromosi atau dianggap spam