KPU Tetapkan Jadwal Pilkada Tanah Bumbu dan Banjar Baru Putaran Dua : Kabupaten Tanah Bumbu dan Banjarbaru dari tujuh kabupaten/kota di Kalimantan Selatan yang melaksanakan pemilihan umum kepala daerah (pemilu kada) pada 2 Juni lalu harus melakukan pemilu kada dua putaran.
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kalimantan Selatan (Kalsel) Mirhan AM, Selasa (22/6), mengatakan pemilu kada putaran kedua di Kota Banjarbaru dijadwalkan berlangsung 21 Juli dan di Kabupaten Tanah Bumbu pada 9 Agustus mendatang. "Pemilu Kada dilaksanakan dua putaran karena tidak ada pasangan calon yang memperoleh suara 30 persen," kata Mirhan.
Pemilu Kada Kota Banjarbaru menempatkan dua pasangan peraih suara terbanyak, yaitu Ruzaidin Noor dan Ogi Fajar Nuzuli serta pasangan Arie Sophian dan Budi Yamin. Pasangan Ruzaidin-Ogi (nomor urut 6) yang diusung Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) mengumpulkan suara terbanyak, yakni 24.142 suara atau 28,91%.
Sementara itu, pasangan Arie Sophian-Budi Yamin yang diusung Partai Golongan Karya dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) menempati peringkat kedua dengan jumlah suara
18.177 atau 21,77%. Pada putaran pertama Pemilu Kada Kota Banjarbaru diikuti tujuh pasangan calon, termasuk pasangan dari jalur independen.
Pemilu Kada Kabupaten Tanah Bumbu putaran kedua pada 9 Agustus akan diikuti pasangan Mardani Maming-Defri Darjat yang memperoleh 37.795 suara (28,94%) dan pasangan Hamsyuri-Sartono yang mendapatkan 34.059 suara (26,08%).
Home
pilkada kalsel
KPU Tetapkan Jadwal Pilkada Tanah Bumbu dan Banjar Baru Putaran Dua
Post a Comment
Silahkan Anda Komentari Tulisan di blog ini, Maaf Tidak Untuk berpromosi atau dianggap spam