Selamat datang di Berita Lampung Online

Hasil Pilkada Kabupaten Paser Pasangan Ridwan Suwidi-Mardikansyah Menang Gedung KPU dan Panwas Dirusak Massa

Sunday, June 13, 20100 komentar

Berita Lampung Hasil Pilkada Kabupaten Paser Pasangan Ridwan Suwidi-Mardikansyah Menang Gedung KPU dan Panwas Dirusak Massa : Pelaksanan pilkada Kabupaten Paser yang belangsung Kamis (10/6) lalu berjalan lancar dan kondusif. Hampir dipastikan, pasangan Ridwan Suwidi-Mardikansyah menjadi pemenang pemilihan Bupati/Wakil Bupati Paser. Ridwan Suwidi yang juga calon incummbent, bakal menduduki kursi Bupati Paser yang kedua kalinya.

Namun dua hari pasca pilkada, Kabupaten dilanda kerusuhan aksi anarkius ratusan massa. Sabtu (12/6) sora kemarin sekitar pukul 16.09 Wita, Gedung KPU Kabupaten Paser di Jalan Sudirman, Tanah Grogot dirusak massa pengunjuk rasa. Pengerusakan tersebut merupakan luapan emosi kekecewaan karena tuntutan politik pasangan calon bupati yang mereka dukung ditolak KPU Paser.

Tuntutan massa adalah membatalkan kemenangan Ridwan Suwidi-Mardikansyah dengan alasan Ridwan Suwidi tersandung ijazah palsu (ipal) dan saat ini menjadi tersangka. Tak hanya gedung KPU, kantor Panitia Pengawas (Panwas) Pilkada dan PPK Tanah Grogot di Jalan Ahmad Yani juga dirusak massa.

Massa mulai bergerak dari sekretariat pasangan calon nomor empat dan nomor urut tiga di Jalan RA Kartini ke gedung KPU sekitar pukul 12.00. Setibanya di kantor KPU di Jalan Sudirman, polisi sudah bersiap-siap dengan membentangkan pagar kawat dan dijaga pasukan anti huru-hara (PHH).

Para pengunjuk rasa tersebut menggunakan tanda kain merah pada lengan maupun kepala mereka sebagai tanda tidak percaya kepada KPU Kabupaten Paser. Massa yang sebagian merupakan pendukung pasangan calon nomor empat itu, bergabung bersama anggota Jaringan Pemantau Independen (JPI).

Selain berorasi di depan gedung KPU, massa juga membakar ban bekas. Mereka meminta KPU untuk mendiskualifikasi calon bupati nomor satu Ridwan Suwidi yang tersandung kasus dugaan penggunaan ijazah palsu dan statusnya sudah ditetapkan menjadi tersangka, lewat rapat pleno pada hari itu juga.

Dalam salah satu orasi, massa menganggap KPU gagal melakukan tugasnya dalam melakukan verifikasi administrasi pasangan calon bupati pada Pilkada Kabupaten Paser 2010 ini. Di sisi lain, calon pasangan nomor empat Yusriansyah Syarkawie-Azhar Baharuddin dan calon nomor tiga Noorhayati-Nasrun Kalam terlihat di dalam kompleks kantor KPU.

Mereka mendesak agar KPU segera melakukan rapat pleno menerima tuntutan politik yang telah disampaikan. “Pertama kami meminta agar mendiskualifikasi calon bupati nomor urut satu, karena saat ini beliau menjadi tersangka dalam kasus dugaan ijazah palsu.

Dan kedua, meminta penundaan terhadap penghitungan sementara yang berlangsung,“ terang calon wakil bupati Azhar Baharuddin yang ditemui di gedung KPU. Rupanya sampai pukul 14.00 KPU juga belum bisa menggelar pleno menyikapi tuntutan politik tersebut, sebab dua anggota KPU lainnya sedang dalam perjalanan pulang dari Batu Kajang dan harus menunggu mereka kembali untuk bisa menggelar pleno.

Baru sekitar pukul 15.40 Wita KPU dapat melakukan rapat pleno dengan formasi lengkap yakni Abdul Azis Muslim (ketua), Bambang Trisukismo, Ammamah Fara Santi, Susi Wandari dan Iwan Himawan. Walau beberapa perwakilan massa mendesak pleno harus berjalan 15 menit, namun KPU menyelesaikan rapat pleno sekitar dua puluh lima menit.

Setelah selesai, pasangan calon Yusriansyah Syarkawie-Azhar Baharuddin, dan Noorhayati-Nasrun Kalam bersama perwakilan massa dipersilakan masuk ke ruang rapat pleno untuk mendengar pernyataan sikap KPU. Secara lugas, Abdul Azis Muslim membacakan hasil pleno tersebut. Pertama, KPU Paser tetap berpedoman kepada peraturan dan perundang-undangan yang berlaku.

Kedua, KPU tetap menjalankan tahapan pemilu kepala daerah sesuai dengan peraturan yang ditetapkan. “Dan ketiga, KPU Paser tidak bisa mendiskualifikasi calon bupati nomor satu, karena belum ada putusan hukum yang berkekuatan tetap. Demikian hasil pleno KPU menyikapi tuntutan politik pasangan calon nomor tiga dan empat,” terang dia.

Sesaat setelah membacakan itu, salah satu perwakilan massa yang ada di dalam ruang rapat pleno tersebut melempar sesuatu ke arah Abdul Azis dan membanting meja. Seorang lainnya berteriak agar massa yang berada di luar untuk masuk ke dalam KPU. Abdul Azis yang kaget namun masih posisi duduk menjadi incaran untuk dipukuli.

Namun polisi bergegas melindungi Abdul Azis dan anggota KPU lainnya dari amukan, lalu dibawa keluar melalui pintu belakang dan langsung diamankan di Polres Paser bersama 4 anggota KPU lainnya. Massa di luar yang sebelumnya sudah mengakali pagar kawat, langsung masuk ke dalam kantor KPU.

Mereka dengan tongkat kayu dan besi, menghancurkan kaca-kaca jendela di gedung penyelenggara pemilihan umum tersebut. Tak puas, sebagian lainnya masuk ke dalam gedung utama dan memecahkan barang seperti televisi, kaca pintu, meja, dan perlengkapan kantor lainnya.

Lalu, beberapa orang yang menuju ke belakang kantor berteriak mencari ketua dan anggota KPU. Salahsatu ruangan di gedung KPU dicoba untuk dibakar, namun petugas segera dengan mengatasinya, hingga api tidak sampai membesar. Beberapa sepeda motor milik pegawai KPU juga tak luput dari amuk massa.

Kaca-kaca jendela terlihat berhamburan di lantai, dan terlihat ada ceceran darah. Setelah puas, massa lalu berkumpul lagi di jalan di depan KPU. Mereka kemudian berjalan menuju arah Jalan RA Kartini. Namun rupanya, gedung Panitia Pengawas (Panwas) Pilkada dan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Tanah Grogot yang letaknya berdampingan di Jalan Ahmad Yani juga ikut menjadi sasaran.

Selain merusak kaca, dan peralatan kantor lainnya, beberapa berkas PPK Tanah Grogot dibawa keluar dan dibakar. Sementara, kondisi kantor Panwas juga rusak. Papan nama Panwas juga dirobohkan.

Tak lama usai kejadian tersebut, Kapolres Paser AKBP Herry Sasongko dan Dandim 0904 Tanah Grogot Letkol Inf Teguh Pujo Rumekso datang ke sekretariat tim sukses calon nomor empat untuk bertemu dengan Yusriansyah Syarkawie dan Azhar Baharuddin untuk meminta menenangkan pendukungnya.

Dalam pertemuan itu, Azhar Baharuddin sangat menyesalkan sikap yang diambil KPU Paser tersebut. Katanya, KPU telah bersikap arogan, tidak memberikan toleransi, juga tidak memperhatikan dampak psikologis masyarakat Paser saat ini. “Kami tetap akan berusaha untuk mencari keadilan.

Sebab, yang kami tuntut adalah proses yang jujur,“ terangnya. Ditemui usai pertemuan tersebut, Kapolres Paser AKBP Hery Sasongko mengatakan, pihaknya tetap akan berusaha menjaga kondusifitas Paser khususnya Tanah Grogot setelah kejadian tersebut. Ia mengakui, dalam peristiwa penyerangan kantor KPU, para polisi diminta untuk dalam posisi bertahan. “Kami minta anggota untuk bertahan, karena massa saat itu beringas.

Tetapi kita berusaha agar tidak jatuh korban,“ katanya. Ia berjanji akan tetap melakukan proses hukum terhadap aksi anarkis dan pengerusakan tersebut.“Lokasi kita akan digaris polisi, besok (hari ini, Red.) kita gelar olah TKP,“ sebutnya.

Terpisah, ketua Panwas Pilkada Paser Habib mengatakan, dirinya belum bisa menanggapi tentang kejadian pengrusakan kantornya maupun sikap KPU yang menolak tuntutan politik dua pasangan calon tersebut. “Kita sementara belum bisa menanggapi, karena saya sendiri belum melihat kondisi terakhir, dan belum dapat informasi langsung dari KPU,“ terang Habib yang mengaku sedang mengamankan diri di suatu tempat.
Share this article :

Post a Comment

Silahkan Anda Komentari Tulisan di blog ini, Maaf Tidak Untuk berpromosi atau dianggap spam

 
Copyright © 2011. Berita Lampung - All Rights Reserved
Template Created by Pakar Lampung Proudly powered by Blogger