Berita Lampung Dua Anggota PPS di Pecat KPUD Kebumen ; Komisi Pemilihan Umum Kebumen telah memecat dua anggota Panitia Pemungutan Suara dari salah satu desa di Kecamatan Pejagoan dan Alian. Keduanya terbukti telah ikut serta dalam kampanye mendukung salah satu pasangan calon bupati pada Pemilihan Kepala Daerah Kebumen putaran pertama. Bahkan salah satu dari kedua anggota PPS yang dipecat itu terbukti ikut membagi-bagikan uang kepada warga sebagai bagian politik uang.
Ketua KPU Kebumen, Teguh Purnomo mengatakan, pemecatan itu adalah untuk menjaga netralitas KPU Kebumen sebagai penyelenggara pilkada. Selain itu juga untuk menjaga agar pelaksanaan Pilkada Kebumen putaran kedua pada 6 Juni besok dapat berjalan secara kondusif.
"Pemecatan kedua anggota PPS ini juga adalah komitmen kami menjaga netralitas, sehingga warga pun tak meragukan kinerja kami," jelas Teguh, Jumat (4/6/2010), di Kebumen.
Teguh memaparkan, pemecatan itu dilakukan pada bulan April dan Mei kemarin. Pemecatan pertama, dilakukan pada anggota PPS dari salah satu desa di Kecamatan Pejagoan. Anggota PPS itu terbukti mengadakan kampanye mendukung salah satu pasang calon di rumahnya.
Pemecatan kedua, pada bulan Mei, dilakukan pada anggota PPS dari salah satu desa di Kecamatan Alian. Berdasarkan hasil pemeriksaan Panitia Pengawas Pemilu Kebumen, anggota itu terbukti membagikan uang kepada warga sebagai bagian praktik politik uang mendukung salah satu pasangan calon bupati.
Home
pilkada kebumen
Dua Anggota PPS di Pecat KPUD Kebumen
Post a Comment
Silahkan Anda Komentari Tulisan di blog ini, Maaf Tidak Untuk berpromosi atau dianggap spam