Berita Lampung Badan Pemberantasan Terorisme Segera Dibentuk ; Menkopolhukam Djoko Suyanto akan memaksimalkan fungsi desk anti teror. Salah satunya dengan merubah namanya menjadi Badan Nasional Pemberantasan Teror.
"Perpresnya sudah kita susun, tinggal kita menunggu persetujuan Bapak Presiden. Diharapkan bulan Juli sudah bisa terbit," ujar Djoko kepada wartawan di Graha Purna Wira, Jakarta, Selasa (15/06/2010).
Menurut Djoko, selama ini tugas desk antiteror telah cukup baik menangani masalah terorisme. Namun, untuk memaksimal kerjanya, Djoko menilai pembentukan dalam format 'badan' akan lebih fokus dan efektif. Karena berada di luar struktur kementrian.
"Kalau dulu kan desk kecil. Skupnya hanya di jajaran Polhukam. Padahal teroris itu aspeknya sangat luar biasa, sangat multidisiplin, multi instansi, karena itu diperluas sehingga badan itu berdiri sendiri. Tidak di bawah Menkopolhukam lagi seperti sekarang," jelasnya.
Djoko menjelaskan, Badan Anti Teror ini berbeda dengan Densus 88. Densus akan tetap berada di bawah naungan Mabes Polri. "Ya masih tetap dibawa Polri," tandasnya.
Post a Comment
Silahkan Anda Komentari Tulisan di blog ini, Maaf Tidak Untuk berpromosi atau dianggap spam