Berita Lampung Aliansi Masyarakat Dukung Pemilukada Jujur demo di Kantor KPU Bulungan ; Sementara kemarin sekelompok masyarakat yang mengatasnamakan Aliansi Masyarakat Dukung Pemilukada Jujur sore kemarin menggelar aksi demo di Kantor KPU Bulungan. Dalam kesempatan itu, mereka menyampaikan empat tuntutan. Yang pertama, meminta KPU Kabupaten Bulungan mengakomodir seluruh masyarakat Bulungan untuk memberikan hak pilihnya pada pelaksanaan Pemilukada Bulungan 2010 sesuai amanah undang-undang yang berlaku.
“Meminta lembaga terkait yakni Panwas Pemilukada Bulungan, Gakumdu Pemilukada Bulungan serta DPRD Kabupaten Bulungan untuk sesegera mungkin menelusuri dan menindak oknum-oknum yang terlibat dalam hilangnya hak pilih masyarakat Bulungan dalam DPT,” sebut Yan Ngau SPd, perwakilan massa.
Selain itu, mereka juga meminta KPU Bulungan untuk menunda Pemilukada Bulungan pada 16 Juni 2010 sampai dengan clear atau selesainya permasalahan DPT ini. Kemudian jika tuntutan ini tidak diindahkan oleh pihak KPU Bulungan, maka kami tidak akan mengakui hasil Pemilukada Bulungan tahun 2010 dan tidak akan bertanggungjawab bila terjadi hal-hal yang tidak diinginkan. Dalam kesempatan itu, mereka juga menyampaikan agar dapat ditindaklanjuti dalam waktu 1 x 24 jam. “Terhitung pada saat tuntutan ini kami sampaikan.”
Terpisah, Syafaruddin, juru bicara Aliansi Masyarakat Dukung Pemilukada Jujur menyampaikan, beberapa kali mereka mengharapkan KPU dapat memaparkan sumber DPT darimana. Sayangnya, hingga kemarin harapan tersebut belum direalisasi oleh KPU. “Kami mensinyalir DPT banyak bermasalah. Sebab, fakta-faktanya banyak masyarakat yang sudah menerima tanda bukti terdaftar sebagai pemilih, tapi tidak terdaftar di dalam DPT. Berarti kan ada yang tidak beres dalam pengolahan data,” tegasnya.
Terkait DPT, menurut Syafaruddin, dalam undang-undang sudah jelas, bahwa yang dipakai data pemilih terakhir yang diolah lagi melalui DP4 (daftar penduduk potensi pemilih pemilukada). “Data pemilih terakhir itu kan pilpres. Harusnya itu menjadi acuan penyusunan DP4. Cuma kan sayangnya kami meminta KPU data pembanding, sampai sekarang tidak juga dikasih,” terangnya lagi.
Sebab, lanjut dia, dari data pemilih lalu, kemudian petugas tinggal melakukan pemutakhiran data. Seperti menambahkan bagi ada masyarakat yang telah berusia 17 tahun ke atas atau/dan sudah menikah, bagi TNI/Polri yang sudah pensiun, maupun mencoret bagi yang sudah pindah tempat atau meninggal daerah. “Saat penyempurnaan DPT kami mengalah, walaupun ada kesan pemaksaan terhadap tim kampanye untuk menandatangani berita acara penambahan pemilih di DPT karena ada pemilih satu TPS yang belum masuk DPT. Padahal sesuai aturan sudah sangat jelas, setelah DPT ditetapkan tidak ada penambahan jumlah pemilih. Sehingga kalau itu diakomodir, kami akan mempertanyakan kalau tuntutan kami kok tidak bisa,” urainya. Sehingga, dia mempertanyakan keabsahan kesepakatan tersebut. “Kesepakatan apapun, kalau bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, gugur demi hukum,” klaimnya.
Terakhir, Syafaruddin menyampaikan, agar tuntutan mereka dapat ditindaklanjuti 1x24 jam. Dia berharap agar KPU menggelar pertemuan kembali dengan mengundang semua tim kampanye untuk duduk satu meja membahas persoalan DPT. “Sebab jika dibiarkan ini akan menjadi akar persoalan di kemudian hari,” sebutnya. Dia juga menegaskan, tuntutan agar KPU menunda pemilukada yang dijadwalkan 16 Juni, bukan berarti mereka ingin menggagalkan pemilukada. “Yang kami meminta penundaan pemilukada, bukan penggagalan pemilukada. Sebab dalam pertemuan tadi KPU juga mengakui kesalahan itu. Kalau mengakui, berarti harus ada solusi,” tandas Syafaruddin.
Hasil Penghitungan Suara Pilkada Bulungan 2010, quik count Pemilukada Bulungan, Perolehan Suara Pilkada Bulungan
Home
pilkada bulungan
Aliansi Masyarakat Dukung Pemilukada Jujur demo di Kantor KPU Bulungan
Post a Comment
Silahkan Anda Komentari Tulisan di blog ini, Maaf Tidak Untuk berpromosi atau dianggap spam