Selamat datang di Berita Lampung Online

Pelanggaran Warnai Pemilukada 6 Kabupaten di Kalbar

Monday, May 17, 20100 komentar

Berita Lampung Pelanggaran Warnai Pemilukada 6 Kabupaten di Kalbar, Pemilihan Kepala daerah di Kalimantan Barat Tinggal Menghitung hari namun Tahapan kampanye pemilihan umum kepala daerah di enam kabupaten kalimantan Barat masih diwarnai pelanggaran, namun hingga kemarin, mayoritas belum muncul pelaporan maupun tindaklanjutnya,

seperti di kutib berita lampung dari equator-news Di Bengkayang, semua alat peraga kampanye sejak kemarin diimbau agar dibersihkan atau steril terhitung sejak Minggu (16/5). Terutama baleho, poster dan spanduk radius 200 meter dari tempat pemungutan suara (TPS). Ketua Panitia Pengawas Pemilu Kepala Daerah Kabupaten Bengkayang J Musa harus menjelaskan pihak yang memasang alat peraga tersebut secara proaktif menurunkan, mencabut maupun membersihkannya sebelum hari pencoblosan, yakni 19 Mei 2010.

Jika tidak, kata dia, maka pada H-2 dan H-1 pemungutan suara maka pihaknya segera menyurati Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Bengkayang untuk bersama-sama membersihkan alat peraga kampanye tanpa seizin pemilik. “Kita tidak bisa menjamin semua bersih karena sticker yang menempel di dinding banyak,” ungkapnya, Sabtu siang.

Masa tenang selama tiga hari sejak Minggu ini diakui Musa paling rawan terhadap pelanggaran. Besar kemungkinan terjadi kampanye terselubung, intimidasi dan money politic.

Pihaknya sudah memetakan daerah-daerah yang rawan intimidasi yang erat kaitan dengan sentimen etnis. Langkah-langkah pengawasan juga telah digelar untuk mengantisipasi pelanggaran tersebut. “Kebanyakan oknum dari etnis yang sama digunakan oleh pihak tertentu untuk mengintimidasi etnisnya sendiri,” tegas dia.

Musa turut menjelaskan modus politik uang yang didapati saat ini. Mulai dari kontrak politik untuk memberikan uang Rp50 ribu kepada tim kampanye untuk setiap suara yang diperoleh serta janji membangun rumah ibadah bila menang. “Dokumen sudah kita dapat dan terus kita lanjuti,” ucapnya.

Berdasarkan pengalaman, Musa mengatakan Kecamatan Siding dan Kecamatan Jagoi Babang rawan pelanggaran pemilu kepala daerah. Dia mencontohkan pencoblosan di TPS dimulai pada pagi hari dengan alasan masyarakat setempat mayoritas petani karet. “Itu tetap tidak sesuai dengan aturan,” cetus dia.

Panwaslukada telah mencatat tiga pelanggaran selama pemilu kepala daerah berlangsung. Yaitu, perusakan alat peraga kampanye, perseteruan dua kubu dan penggunaan sarana pendidikan untuk berkampanye. “Perkembangan terakhir penanganan pelanggaran tersebut ada yang pada tahap penyidikan kepolisian maupun berhenti karena masa yang kedaluwarsa. Panwas juga pernah kena pukul dan foto-foto juga dihapus,” sesalnya.

Kabupaten Bengkayang memiliki 122 desa dan dua kelurahan. Setiap desa kata Musa terdapat satu petugas pengawas pemilu lapangan yang bertugas selama dua bulan. Ditambah dengan panwas tingkat kecamatan dan kabupaten. “Total petugas panwas 178 orang,” jelas dia.

Sementara itu, di Kabupaten Sintang, sejak proses menjelang pelaksanaan hingga berakhirnya masa putaran kampanye diikuti empat calon bupati dan wakil bupati Sintang periode 2010-2015, Gakkumdu Kabupaten Sintang, belum menerima laporan pelanggaran yang menjurus kepada tindakan pidana.

Kendati demikian, pihak Gakkumdu tak mengetahui secara pasti, apakah ada pelanggaran administrasi. Soalnya, hal itu merupakan kewenangan Panitia Pengawas Pemilukada (Panwaskada) Kabupaten Sintang.

“Hingga detik ini, belum ada laporan pelanggaran yang mengarah pada tindakan pidana. Nah, untuk pelanggaran administrasi, itu bukan kewenangan kita Gakkumdu. Umumnya situasi aman dan terkendali, selama proses hingga berakhir masa putaran kampanye, kemarin,” tegas Kapolres Sintang AKBP Drs Firly R Samosir M Si melalui Kasat Reskrim AKP Gani F Siahaan SIk via telepon selulernya, kemarin.

Ditegaskan, pihaknya selalu siap sedia memproses, jika ada laporan pelanggaran dari Panwasda Kabupaten Sintang. “Kita siap memproses, selama ada laporan dari panwaskada. Tetapi, hanya untuk pelanggaran yang mengarah pada tindakan criminal dan tak lebih dari itu,” tukasnya.

Sementara, Equator gagal mendapatkan informasi dari Ketua Panwaskada Kabupaten Sintang Drs Syaiful Nour via telepon selulernya kemarin, soalnya berkali-kali di hubungi dalam kondisi tidak aktif.

Di wilayah timur Kalbar yakni Ketapang. Kondisi pasca kampanye berakhir sudah mulai pencopotan alat peraga. Yang paling menonjol dari pelanggaran adalah adanya kampanye gelap yang menyudutkan salah satu pasangan kandidat. Berkasnya malah sudah dilaporkan, dua hari lalu ke Panwasluklada Ketapang.

Di Kabupaten Sekadau, seiring berakhirnya kampanye, Sabtu (15/5) belum ada temuan pelanggaran yang disampaikan atau menjadi temuan Panitia Pengawas dan tim Penegakkan Hukum Terpadu (Gakkumdu).

“Sampai sekarang masih belum ada laporan dari panwaslu mengenai pelanggaran pemilu yang terjadi di lapangan,” kata Ketua KPU Sekadau Subandrio MH kepada Equator, kemarin.

Hal yang sama juga terjadi di Kabupaten Kapuas Hulu dan Melawi. Pelanggaran secara kasat mata tetap ada. Namun yang mengarah ke pidana masih memerlukan pendalaman. Hingga tahapan kampanye berakhir, kondisi keamanan terkendali. Pemungutan Pilkada di enam kabupaten siap digelar serentak
Share this article :

Post a Comment

Silahkan Anda Komentari Tulisan di blog ini, Maaf Tidak Untuk berpromosi atau dianggap spam

 
Copyright © 2011. Berita Lampung - All Rights Reserved
Template Created by Pakar Lampung Proudly powered by Blogger