Selamat datang di Berita Lampung Online

Gawat Ibu Guru Jual Gadis Perawan Rp250 Ribu

Thursday, May 6, 20100 komentar

Berita LampungGawat Ibu Guru Jual Gadis Perawan Rp250 Ribu : Seorang Ibu guru sekolah dasar di Deli Serdang, bersama temannya seorang ibu rumah tangga menjual gadis cantik berusia 16 tahun kepada seorang pengusaha telur. Lantas, gadis remaja itu diperkosa di hotel.

Adalah Nurjanah br Tarigan (46) alias Nur, guru SDN 101907 Pagarjati, Deliserdang meraung-raung saat digiring ke mobil tahanan Polres Sergai, Kamis (6/5) siang. Begitu juga rekannya, Fitri Ningsih (39) alias Neng, warga Perumnas Melati, Kec Perbaungan, diangkut dari rumahnya menuju rutan titipan wanita di Tebing Tinggi. Saat digiring, Neng ditangisi ketiga anaknya yang masih kecil-kecil.

Nur dan Neng ditangkap, Rabu (5/5) malam pukul 23.30. Kata polisi, keduanya terbukti menjual anak di bawah umur sebut saja Krisdayanti kepada pria hidung belang seharga Rp250 ribu. Krisdayanti kemudian membuat laporan ke polisi.

Ceritanya begini. Krisdayanti warga Dusun XIV Desa Firdaus, Kec Sei Rampah, Sergai sudah sebulan tinggal di rumah Fitri Ningsih, bermaksud hendak mencari pekerjaan. Sebelumnya, Krisdayanti bekerja sebagai pengasuh anak.

Nah, keluguan gadis yang tak tamat SMP ini dimanfaatkan Fitri Ningsih dan Nurjannah. Dengan berdalih menjumpai seorang teman yang akan memberikan pekerjaan, gadis berwajah manis dan berkulit mulus ini dibawa naik becak ke Desa Suka Damai, Kecamatan Sei Bamban.

Setiba di sana, kedua ibu rumah tangga ini membawa Krisdayanti ke Hotel Suka Damai Indah (SDI). Krisdayanti belum sadar akan dijual karena merasa akan mendapat pekerjaan. Jadi, saat digiring ke kamar hotel, Krisdayanti hanya menurut.

Tapi ketika Krisdayanti masuk ke salah satu kamar, seorang pria paruh baya telah menunggunya. Di hadapan Krisdayanti pula lelaki yang identitasnya sudah dikantongi polisi itu menyerahkan uang Rp250 ribu kepada kedua wanita. Lantas Krisdayanti ditinggalkan di kamar hotel.

Di bawah ancaman, Krisdayanti dipaksa melayani nafsu birahi pengusaha telur yang tinggal di kawasan Sei Bambam itu. Seluruh pakaian yang dikenakan Krisdayanti dilecuti. Tanpa perlawanan, Krisdayanti diperkosa pria berpostur tinggi besar, gondrong, dan berkumis itu.

Usai memuaskan birahinya, Krisdayanti ditinggalkan begitu saja dan hanya diberikan uang Rp20 ribu. Beruntung gadis yatim ini bertemu dengan abang becak yang membawanya saat bersama Nurjannah dan Ningsih. Sambil menangis, parbetor yang mau dijadikan saksi itu akhirnya menemani Bunga melaporkan kejadian itu ke Mapolres Sergai. Lantas kedua ‘germo’ itu ditangkap dari rumahnya masing-masing.

Dipaksa Oral Seks

Reporter koran ini tak bertemu Krisdayanti di Mapolres Sergai. Namun berbekal data seadanya, diperoleh informasi bahwa Krisdayanti tinggal di Dusun XIV, Desa Firdaus, Kec Sei Rampah.

Didampingi ibu tirinya yang dipanggil mak uwok, Krisdayanti mengisahkan semua yang telah dialaminya.

“Aku dipaksanya menhisap anu-nya, tapi aku nggak mau. Jijik kali kutengok, tapi terakhir dia paksa aku untuk membuka seluruh pakaianku,” kata Krisdayanti membuka pembicaraan.

Krisdayanti pun tak kuasa melawan lalu membuka sendiri pakaiannya. “Badannya besar kali bang, aku nggak berani melawan, katanya aku mau dilaporkan ke polisi karena telah menipunya atas uang yang diberikannya kepada ibu Nur dan Neng tadi,” ujarnay.

Disambung gadis kelahiran 6 Juli 1994 ini, usai ‘digarap’, dia disuruh ke kamar mandi untuk membersihkan diri. “Aku nggak tahu bang, nggak ngerti aku, tapi setelah dia selesai aku disuruhnya ke kamar mandi untuk membersihkan noda darah yang keluar dari kemaluanku,” kata Krisdayanti yang mengaku hanya sekali diperkosa.

Selanjutnya, karena Krisdayanti terus merintih kesakitan, dia pun ditinggal begitu saja. “Aku disuruhnya pakai baju tapi tidak boleh semua, agar dia bisa pergi meninggalkan aku di dalam kamar. Aku pun pakaian dan langsung ke luar sehingga bertemu dengan abang tukang becak tadi yang sedang menempel ban di dekat hotel itu,” lirihnya.

Apa kata kedua tersangka?

“Pelacur dia itu, dia tukang nyabu, aku dijebaknya,” kata Nurjanah saat akan digiring ke rutan titipan wanita.

“Memang ada kami terima uang Rp250 ribu itu, tapi itu untuk dia (Krisdayanti) kok. Kami cuma disuruh pegang aja, kami tidak tahu menahu kalau dia mau begituan dengan pria itu. Kami dijebak, sumpah aku tidak pernah berbuat seperti ini,” sambung Nurjannah berkilah.

Hal senada dikatakan Ningsih, ibu tiga anak ini bersikeras tidak ada menjual Krisdayanti ke pria hidung belang. “Kami cuma ingin mencarikan dia perkejaaan, itu saja. Lagian pun dia memang ‘pemain’ dan tukang nyabu, kami ini dijebaknya,” raungnya lagi.

Kabag Binamitra Polres Sergai AKP Syamsul Bahri Lubis didampingi Kasat Reskrim AKP Lili Astono mengaku sedang memburu yang memperkosa Krisdayanti.

“Ada dua pasal yang kita kenakan yakni kasus penjualan anak di bawah umur serta pemerkosaan. Tapi sampai sekarang pria yang memperkosa korban masih sedang kita buru. Tolong identitasnya dirahasiakan, nanti dia kabur,” katanya.

Atas perbuatannya, Nurjannah dan Ningsih dijerat Pasal 83 Sub 81 UU RI No 21 Tahun 2007 tentang tindak pidana perdagangan manusia (human traficking) dengan ancaman 15 tahun penjara.
Share this article :

Post a Comment

Silahkan Anda Komentari Tulisan di blog ini, Maaf Tidak Untuk berpromosi atau dianggap spam

 
Copyright © 2011. Berita Lampung - All Rights Reserved
Template Created by Pakar Lampung Proudly powered by Blogger