Berita Lampung Anggota Dewan Kritis Dimassa Usai Berkencan ; M Yusuf (32) masih berkelit dan berusaha kabur saat warga menggrebeknya usai mesum. Namun dampaknya fatal, warga naik pitam. Oknum anggota Dewan Aceh Timur ini pun dihajar hingga kritis.
M Yusuf diketahui menetap di Desa Putos Sa, Kecamatan Pante Bidari, Aceh Timur. Ia menjadi sasaran warga yang marah lantaran berbuat zina di kampung mereka, Dusun Firdaus Desa Sungai Pauh, Langsa Barat, Minggu (23/5). Kini Yusuf yang dimassakan warga terpaksa menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Langsa.
Sementara pasangan non muhrimnya, Santi (25) warga Desa PB Bromo, Langsa Barat dan rekannya yang juga tertangkap, Saifullah (33) asal Desa Matang Seulimeng, Langsa Barat dengan pasangannya, Wulandari (25) penduduk Kecamatan Julok, Aceh Timur, telah diamankan aparat Polres Langsa.
Kepala Desa Sungai Pauh, Langsa Barat, Bahrum Nazar kepada Metro Aceh (Grup koran ini) menerangkan, peristiwa itu terjadi dini hari sekira pukul 04.00. Saat itu masyarakat curiga melihat dua pasangan di dalam kamar hingga menjelang pagi. Saat dilakukan penggerebekan, ternyata warga mendapati dua pasangan non muhrim di dua kamar berbeda.
“Saat warga menggerebek, kedua pasangan itu dalam keadaan berpakaian lengkap. Tapi saat diperiksa, dalam kamar yang dihuni oknum anggota Dewan Aceh Timur bersama pasangannya, ada kondom bekas dipakai dan berisi cairan sperma,” kata Bahrum.
Ditambahkannya, warga mengetahui M Yusuf anggota Dewan Aceh Timur berdasarkan pengakuannya sendiri saat digerebek. “Bahkan saat hendak ditangkap warga, oknum Dewan ini sempat berusaha mengibuli warga, dengan mengaku bahwa perempuan itu adalah istri yang baru dinikahi secara siri. Tapi setelah didesak akhirnya mengaku kalau mereka belum menikah,” ungkap Bahrum lagi.
Mendengar penuturan tersebut, masyarakat kontan naik pitam. Namun hal itu bisa diredam lantaran permintaan kepala desa, agar tak berbuat anarkis. Selang beberapa menit kemudian, petugas Polres Langsa tiba di lokasi bersama warga hendak menggerebek pasangan lain. Mereka ternyata masih bersembunyi di salah satu kamar rumah.
Tiba-tiba oknum Dewan Aceh Timur ini berusaha kabur. Ia menerobos dengan cara lari lewat pintu belakang. Melihat aksi tersangka, penduduk melakukan pengejaran dan langsung melampiaskan kemarahannya. Tak ayal, M Yusuf pun dibal-bal sampai babak belur serta tak berdaya.
Untung aparat kepolisian bertindak cepat. Pelaku pun dilarikan ke RSUD Langsa untuk mendapatkan penanganan medis atas kondisi kritisnya. Sementara tiga tersangka pelanggar syariat lain, turut diamankan ke Mapolres Langsa.
“Sebenarnya kalau dia (oknum dewan-red) tidak lari, warga tidak akan melakukan pemukulan. Buktinya tiga pelaku lain tidak disentuh. Yusuf saat memberikan keterangan banyak berbelit dan menipu,” terang Bahrum lagi seraya menambahkan, diduga tersangka lari karena takut. Apalagi bersamanya juga ditemukan alat pemakai sabu-sabu.
Sementara itu Kapolres Langsa AKBP Yosi Muhamartha melalui Kasat Reskrim AKP Galih Indragiri SIK dalam konfirmasinya membenarkan kejadian. Katanya penangkapan itu dilakukan karena warga curiga keberadaan pasangan non muhrim tersebut.
“Benar warga telah mengamankan empat pelanggar syariat. Selanjutnya untuk menghindari hal-hal yang tidak dinginkan tiga pelaku langsung kita amankan ke Mapolres. Sementara oknum anggota Dewan yang telah diamuk massa langsung kita larikan ke RSU Langsa,” sebut Galih.http://posmetro-medan.com/index.php?open=view&newsid=18346
Post a Comment
Silahkan Anda Komentari Tulisan di blog ini, Maaf Tidak Untuk berpromosi atau dianggap spam