Selamat datang di Berita Lampung Online

PT PLN Lampung di Periksa KPK

Friday, April 9, 20100 komentar

Berita Lampung PT PLN Lampung di Periksa KPK ; Selama dua hari terakhir, beberapa pejabat di PLN wilayah Lampung tidak bisa tidur nyenyak. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) turun ke provinsi ini dan memeriksa mereka yang diduga terlibat dalam markup pengadaan barang di proyek Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Sebalang, Lampung Selatan.

Lima anggota KPK yang berpakaian necis itu ngantor di ruangan Kanit I Satuan III (Tipikor) Ditreskrim Polda Lampung Kompol Takdir Mattanette, S.I.K. Dengan kemeja tangan panjang dan celana dasar, mereka mondar-mandir di markas korps berseragam cokelat tersebut. Di pinggang kanan terdapat tanda pengenal khusus bertuliskan KPK.

Para penyidik Tipikor Polda Lampung yang biasanya berkantor di sana pindah ke ruang piket di samping ruang Dirreskrim Polda Lampung Kombespol Darmawan Sutawijaya. Sebagian ada yang menempati ruang Kasat III Tipikor Ditreskrim AKBP Shobarmen, S.I.K. yang memang kosong lantaran pemiliknya tengah dinas ke Jakarta. Sumber Radar Lampung di Polda Lampung membeberkan, anggota KPK berada di sana sejak Rabu–Kamis (7–8/4). Mereka datang terkait dugaan markup pengadaan barang di proyek PLTU Sebalang.

’’Kejati atas perintah Kejagung juga sedang maraton memeriksa pihak PLN wilayah Lampung dan anggota AKLI (Asosiasi Kontraktor Listrik Indonesia) Lampung,” bebernya.
Ini terkait dugaan SPK (surat perintah kerja) fiktif, monopoli, markup, gratifikasi, dan money laundering (pencucian uang).Ia membeberkan, anggota AKLI yang sudah diperiksa oleh Kejati Lampung adalah Triyono Arifin dari PT Santi Abadi Mandiri; Achmad Chaeran (PT Cahaya Nawa Kartika); Muchizar Yusuf (PT Cahaya Khatulistiwa), dan Tobroni harun (PT Way Seputih Bumi Nusantara).

Lalu, Heri Rain (PT Pola Pratama Sejahtera); Hildayati (PT Amanda Jaya); Sabar Eko Santoso (PT Sinar Pelita PJ); Maulidin (PT Rachmad Bangun Jaya); Irsanudin Sagala (PT Kurnia Mandiri Abadi); dan Taheran (PT Putra Thalo).’’Sementara pegawai PLN Lampung yang sudah diperiksa Kejati Lampung adalah M. Fathir, Cucu Sutiah, Chairuddin, James Harry Simanjuntak, T. Prayendra, Sudirman Basri, dan Solehuddin Nasution,” lanjutnya.

Deputy General Manager PT PLN Wilayah Lampung Sumargo saat dihubungi tadi malam mengaku tidak tahu jika instansinya tengah diperiksa KPK. ’’Informasinya dari mana? Saya belum tahu. Sudah ya, sudah malam ini. Besok pagi saja,” singkatnya. Ketua AKLI Lampung Syamsul Arifin mengaku mendukung pengusutan kasus korupsi yang diduga terjadi di PLN Lampung. Karena hal tersebut akan membuat PLN menjadi lebih sehat dan baik dalam melayani bangsa dan negara.

’’Meski dalam banyak perkara anggota AKLI sebagai Usaha Penunjang Tenaga Listrik (UPTL) adalah lebih banyak menjadi pelengkap penderita, maka sebagai ketua umum AKLI, saya tetap mendukung pengusutan dan penuntasan banyak dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi di PT PLN Lampung,” tuturnya.Kapolda Lampung Brigjen Pol. Sulistyo Ishak belum berhasil dihubungi. Pesan singkat yang dikirimkan juga tidak dibalas. Kendati demikian, melalui Kabidhumas AKBP Fatmawati, dijelaskan kehadiran KPK di Polda Lampung hanya untuk meminjam tempat dan berkoordinasi dengan Polda Lampung.

Untuk diketahui, pembangunan PLTU Unit I di Dusun Sebalang, Desa Tarahan, Katibung, Lamsel, ditargetkan selesai akhir 2011. Kini pengerjaan telah mencapai lebih dari 51 persen. Bila PLTU ini kelak terealisasi, diharapkan krisis listrik yang selama ini menghantui selesai. Sekaligus menasbihkan Lampung sebagai provinsi mandiri dalam hal pemenuhan kebutuhan listrik. http://www.radarlampung.co.id/web/berita-utama/12539-kpk-periksa-pln-lampung.html
Share this article :

Post a Comment

Silahkan Anda Komentari Tulisan di blog ini, Maaf Tidak Untuk berpromosi atau dianggap spam

 
Copyright © 2011. Berita Lampung - All Rights Reserved
Template Created by Pakar Lampung Proudly powered by Blogger