Berita Lampung Gaji Tak Dibayar TKW Indonesia dituduh berbohong ; Seorang pembantu rumah tangga asal Indonesia yang menggugat bekas majikannya di Inggris dengan tuduhan diskriminasi rasial, gaji yang tidak terbayar dan perlakuan buruk yang menyebabkan dia mengundurkan diri, dituduh berbohong oleh pengacara sang majikan.
Dalam sidang di pengadilan tenaga kerja London Kamis (22/4), pengacara suami-istri Firas dan Lina Chamsi- Pasha mencecar Yoyoh binti Salim Udin mengenai pengakuannya bahwa dia disekap karena dituduh mencuri anting-anting milik keluarga Chamsi-Pasha.
Dalam kesaksian setebal 45 halaman, Yoyoh binti Salim Udin antara lain mengatakan bahwa dia disekap antara tanggal 4 Februari hingga 12 Februari 2009 setelah dituduh mencuri anting-anting milik keluarga Chamsi Pasha.
Penyekapan itu membuat dia putus asa dan melakukan percobaan bunuh diri tanggal 12 Februari dengan meminum cairan pembersih kamar mandi yang mengandung asam. Dalam tanya jawab Kamis, pengacara keluarga Chamsi Pasha mempertanyakan kebenaran keterangan Yoyoh.
Sang pengacara mengatakan sejumlah teman keluarga Chamsi Pasha dan tukang yang bekerja di rumah itu melihat dan menyapa Yoyoh yang menurut mereka dalam keadaan baik.
Yoyoh mengatakan dia berniat kabur tetapi tidak bisa karena kunci rumah dibawa oleh majikan putrinya. Pengacara keluarga Chamsi-Pasha juga mempertanyakan kesaksian Yoyoh bahwa dia bekerja selama 16 jam sehari selama tujuh hari setiap minggu.
Dalam pertanyaan-pertanyaan kepada Yoyoh, dia berusaha membuktikan bahwa Yoyoh bekerja antara pukul 0730 hingga 1000 pagi, dan pukul 2.30 sore hingga pukul sembilan malam, selama lima setengah hari seminggu.
Dituduh berbohong
Ketika ditanya apakah dia membesar-besarkan jam kerjanya dan berbohong untuk mendapat uang dari Tuan Firas, Yoyoh menjawab " Saya cerita sebenarnya".
Selama di pengadilan Yoyoh menjawab pertanyaan-pertanyaan yang diajukan melalui penterjemah, sambil duduk dengan membawa cairan infus di sampingnya.
Cross examination atau pertanyaan pihak tergugat yang diajukan dari Rabu hingga Kamis sempat dipertanyakan oleh pengacara Yoyoh yang menganggap bahwa pihak tergugat terlalu banyak makan waktu.
Pengacara keluarga Firas Chamsi-Pasha, Jonathan Goldberg QC, mengatakan bahwa semua pertanyaan itu penting, apalagi karena kliennya bisa mendapat klaim 750 ribu poundsterling atau 10,4 miliar rupiah bila gugatan Yoyoh dikabulkan. Sidang akan dilanjutkan hari Jumat. Sumber bbc
+ komentar + 1 komentar
Post a Comment
Silahkan Anda Komentari Tulisan di blog ini, Maaf Tidak Untuk berpromosi atau dianggap spam