Selamat datang di Berita Lampung Online

Aneh Anggota DPRD Perkosa Bocah Sembilan Tahun di Oku Timur

Monday, April 5, 20100 komentar

Berita Lampung Aneh Anggota DPRD Perkosa Bocah Sembilan Tahun di Oku Timur, Seorang bocah berusia sembilan tahun, sebut saja namanya Risma (bukan nama sebenarnya), Senin (5/4/2010), diantar keluarganya ke kantor Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI).

Ia melaporkan kasus kekerasan seksual yang dialaminya, dan diduga dilakukan oleh seorang anggota DPRD Kabupaten Ogan Komering Ulu berinisial H AS. Peristiwanya terjadi Awal Maret lalu di sebuah hotel di OKU Timur. Saat itu, dia dipaksa melayani nafsu AS.

Hasil visum dokter juga menunjukkan bahwa siswa kelas 4 SD itu memang mengalami pemerkosaan. "Kami akan mengawal jalannya kasus ini," kata M Rizki Nasution dari Kelompok Kerja (Pokja) Pengaduan dan Investigasi KPAI.
Share this article :

Post a Comment

Silahkan Anda Komentari Tulisan di blog ini, Maaf Tidak Untuk berpromosi atau dianggap spam

 
Copyright © 2011. Berita Lampung - All Rights Reserved
Template Created by Pakar Lampung Proudly powered by Blogger