Selamat datang di Berita Lampung Online

Fitri Anjani Lumpuh Total Akibat Malpraktik

Tuesday, March 30, 20100 komentar

Berita Lampung Fitri Anjani Lumpuh Total Akibat Malpraktik ; Fitri Anjani (2,5), warga Kampung III, Desa Mulya Guna, Kecamatan Teluk Gelam, Kabupaten Ogan Komering Ilir, Sumatera Selatan, menderita lumpuh total, diduga akibat malpraktik pengobatan sakitnya saat baru berusia tiga bulan.Kondisi anak balita malang anak kedua pasangan Suparjan (30) dan Ani Novianti (30) itu, Selasa (30/3/2010), tampak sangat memprihatinkan. Hingga saat ini, ia tidak bisa berjalan layaknya anak-anak seusianya.

Selain tubuhnya sangat kurus, berat badannya pun tidak normal, hanya sekitar 6 kilogram. Bahkan, ia belum bisa berbicara dan hanya menangis.Keseharian Fitri Anjani hanya bisa berbaring di tempat tidur. Jangankan untuk bermain bersama temannya, untuk menggerakkan anggota tubuhnya di tempat tidur pun tidak bisa sehingga harus dibantu orangtuanya. Bocah ini selalu menangis dan harus digendong ibunya

Suparjan, ayah bocah itu, mengaku tidak bisa berbuat banyak untuk menjadikan buah hatinya sehat kembali dan normal seperti anak-anak lainnya. Pasalnya, ketiadaan biaya untuk pengobatan lebih lanjut. Suparjan cuma memperoleh uang dari berjualan bakso keliling, sementara istrinya tidak bekerja.

Dia menceritakan, kelumpuhan yang diderita Fitri Anjani terjadi sejak usia tiga bulan setelah kelahirannya pada 20 Oktober 2007. Saat berusia tiga bulan, anaknya mengalami sakit dan suhu badannya sangat tinggi selama beberapa hari sehingga ia membawanya berobat ke dokter praktik di Kayuagung. Namun, saat itu dokter tersebut tidak berada di tempat dan hanya ada sejumlah tenaga medis yang membantu praktik.

Saat itulah Fitri disuntik tenaga medis itu pada beberapa bagian tubuhnya. Namun, setelah disuntik, sakit Fitri bukan sembuh, tetapi makin parah.

Saat itu juga Fitri dibawa ke UGD RSUD Kayuagung dan mendapatkan perawatan serupa berupa suntikan dan infus. Namun, setelah itu bayi ini malahan menjadi kejang-kejang, mata melotot, dan koma selama beberapa jam.Di RSUD Kayuagung, Fitri dirawat selama 15 hari menggunakan kartu Askeskin, tetapi kondisinya tidak membaik. Pihak medis menyarankan bayi ini pulang dan rawat jalan selama tujuh bulan.

Orangtuanya membawa Fitri berobat ke Graha RS Muhammad Hoesin (RSMH) Palembang dan dilakukan pemeriksaan sinar-x. Hasilnya, ternyata anak itu mengalami rusak pembuluh darah di saraf otaknya, diperkirakan akibat tidak kuat menampung obat dan terkena virus obat. Atas saran pihak medis di RSMH Palembang, Fitri Anjani harus mengonsumsi obat-obatan untuk penyembuhan dengan harga sekitar Rp 3 juta setiap bulan.

Sebulan pertama, keluarga itu masih mampu menebus obat, tetapi selanjutnya tidak lagi.Pascaperawatan di RSMH Palembang, Fitri terkadang dibawa ke pengobatan alternatif dan bidan desa, tetapi hasilnya tetap nihil. Kini keluarga itu mengaku hanya bisa mengharapkan bantuan dermawan untuk pengobatan buah hatinya.
Share this article :

Post a Comment

Silahkan Anda Komentari Tulisan di blog ini, Maaf Tidak Untuk berpromosi atau dianggap spam

 
Copyright © 2011. Berita Lampung - All Rights Reserved
Template Created by Pakar Lampung Proudly powered by Blogger