Berita Lampung, Anggaran untuk Komunitas Adat Terpencil Capai Rp182 Miliar; Kesejahteraan bagi komunitas adat terpencil (KAT) di Indonesia harus diwujudkan tanpa diskriminasi, seperti halnya komunitas lain di Tanah Air. "Karena itu, Kementerian Sosial (Kemensos) menaruh perhatian besar terhadap komunitas adat terpencil (KAT) yang berjumlah 229.479 kepala keluarga (KK) di 2.650 lokasi yang ada di 27 provinsi," kata tenaga ahli Menteri Sosial Bidang Hubungan Media dan Tata Kelola Pemerintahan Sapto Waluyo, melalui pesan singkatnya ke tvOne, Minggu (28/3).
Pernyataan itu disampaikan pada hari terakhir perkemahan sosial di kaki Gunung Rinjani, Kabupaten Lombok Timur, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB). Kegiatan itu sendiri berlangsung selama tiga hari (26-28/3).
Sebagai wujud perhatian kepada KAT itu, kata dia, maka tahun 2010 ini telah disiapkan dana sebesar Rp182 miliar bagi program pemberdayaan dan pengembangan ekonomi. "Saudara-saudara kita dalam KAT adalah warga negara yang memiliki hak dan kewajiban sama, meski tinggal di hutan, gunung, laut atau daerah terisolir, dan kesejahteraan sosial (bagi KAT) harus diwujudkan tanpa diskriminasi," katanya.
Sementara itu, Sekretaris Dirjen Pemberdayaan Sosial Kemensos Hartono Laras mengatakan, bahwa perkemahan sosial itu diikuti oleh 71 warga dari 14 provinsi di Indonesia Timur, yang berbaur dengan suku Sasak --warga adat di NTB--yang telah turun ke Desa Landean, Batujong. "Kemsos telah membangun 35 unit rumah untuk 35 KK Sasak yang siap bersosialisasi," katanya.
Hanya saja, kata dia, untuk kebutuhan air, listrik dan jalan diperlukan kerja sama dengan instansi lain, sehingga program yang dikembangkan dapat berjalan baik. Ia menambahkan, potensi ekonomi di Batujong sangat besar, di antaranya dengan kegiatan budidaya komoditas pertanian seperti jambu mete, jagung dan lainnya.
Post a Comment
Silahkan Anda Komentari Tulisan di blog ini, Maaf Tidak Untuk berpromosi atau dianggap spam