Selamat datang di Berita Lampung Online

Uang Hasil Curian Disumbangkan ke Kotak Amal

Friday, February 19, 20100 komentar

Uang Hasil Curian Disumbangkan ke Kotak Amal, Pengakuan Raz Pal Sighn (27), barang hasil curian ia jual ke seorang penadah. Dari hasil curiannya, Rhaju, panggilan akrab Raz Pal, digunakan untuk keperluan sehari-hari dan beramal ke kotal amal di dekat kamar kontrakannya.

"Kalau ada kotak amal di dekat kamar kos, saya masukan ke sana," kata Rhaju saat ditemui di Polres Bandung Timur, Jalan AH Nasution, Jumat (19/2/2010).

Empat kali beraksi, Rhaju berhasil menyabet handpohe seharga Rp 1 juta. Dalam aksi yang keempat Rhaju berhasil menggondol 2 buah laptop, 3 buah handphone, dan 1 modem. "Kalau yang terakhir saya niat mau kembalikan karena dia (korban) sudah baik sama saya," paparnya.

Rhaju dicokok polisi karena diduga melakukan pencurian di sebuah rumah di Perumahan Pinus Regency. Sebelumnya, Rhaju dengan korban berkenalan via Facebook. Saat diundang ke rumah korbannya, Rhaju bertingkah sakit kepala sehingga korbannya itu keluar untuk mencari obat.

Ketika korban meninggalkan Rhaju seorang diri di rumah, laki-laki keturunan India kelahiran Medan ini beraksi dengan menggondol barang milik korban.

Kini Rhaju harus mendekam di sel tahanan Polres Bandung Timur untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya itu. Rhaju dijerat pasal 363 KUH Pidana dengan ancaman penjara 7 tahun.
Share this article :

Post a Comment

Silahkan Anda Komentari Tulisan di blog ini, Maaf Tidak Untuk berpromosi atau dianggap spam

 
Copyright © 2011. Berita Lampung - All Rights Reserved
Template Created by Pakar Lampung Proudly powered by Blogger