Tahapan Pilkada Pesawaran Diulang dari Awal, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pusat mengulang dari awal jadwal dan tahapan Pemilihan Kepala Daerah Pesawaran 2010.
Berdasar pada instruksi KPU Pusat, tahapan Pilkada Pesawaran harus dimulai dari pemutakhiran data pemilih. Hal itu karena daftar penduduk potensial pemilih pemilu (DP4) baru saja diserahkan Pemkab Pesawaran bulan lalu. "Termasuk tahapan pencalonan harus diulang," kata anggota KPU Pusat Andi Nurpati, Kamis (10-2) malam.
Andi mengatakan penundaan pilkada serta perubahan jadwal dan tahapan pilkada di Pesawaran dilakukan untuk menyesuaikan ketersediaan anggaran. "Semua tahapan pelaksanaan mulai dari pemutakhiran data harus diulang. Untuk verifikasi faktual berkas dukungan calon independen tetap bisa diberlakukan karena tidak mungkin memverifikasi berkas yang sama," kata dia.
Terkait dengan penyelenggara panitia pemilihan kecamatan (PPK) dan panitia pemungutan suara (PPS), menurut dia, rekrutmen tidak dapat diulang lagi karena persiapannya menggunakan anggaran 2009. Sedangkan rekrutmen dilakukan menggunakan anggaran yang sudah ada. "Kalau diulang bisa dobel anggaran," ujar Andi.
Pada 29 Januari 2010, KPU Pesawaran menunda pilkada hingga batas waktu yang tidak ditentukan. Namun, penundaan itu mengundang polemik karena tidak dibarengi dengan perubahan jadwal dan tahapan pilkada.
Tahapan yang telah berjalan selama ini tidak berjalan sesuai dengan aturan. Seharusnya tahapan dimulai dari pemutakhiran data dan daftar pemilih kemudian dilanjutkan dengan pendaftaran pasangan calon ke KPU.
Namun, proses di Pesawaran terbalik. KPU Pesawaran sudah membuka pendaftaran calon independen dan calon dari parpol pada bulan Desember 2009, sementara Pemkab baru menyerahkan DP4 bulan Januari 2010. Jadwal yang terbalik-balik itu membawa dampak pada pengajuan pasangan calon dari partai politik. Golkar termasuk partai yang tidak bisa mengajukan pasangan calon karena pendaftaran di KPU Pesawaran terlalu singkat.
Menanggapi perubahan tahapan pilkada, Ketua DPD II Golkar Pesawaran Hari Sodar mengaku belum tahu kepastiannya. Kalaupun diubah, ujarnya, harus menyesuaikan dengan peraturan KPU yang terbaru. Juga dilihat kembali dari tahapan mana perubahan akan dilakukan.
Menghadapi Pilkada 2010, Golkar Pesawaran memang belum menggelar penjaringan. Hari belum dapat memutuskan akan membuka penjaringan atau tidak sampai ada pemberitahuan resmi dari KPU Pesawaran tentang perubahan jadwal dan tahapan pilkada. "Kami belum bisa menanggapi sebab belum ada kepastian dari KPU Pesawaran," kata dia.
Dihubungi terpisah, Ketua KPU Lampung Edwin Hanibal mengatakan hari ini pihaknya dan KPU Pesawaran akan membahas perubahan tahapan Pilkada Pesawaran. Menurut dia, dari hasil konsultasi dengan KPU Pusat, pemungutan suara Pilkada Pesawaran ditunda hingga 30 Juni 2010, serentak dengan lima kabupaten/kota di Lampung.
Edwin menolak menyebut kemungkinan diulangnya tahapan pilkada yang sudah berjalan. Namun, ia menegaskan untuk pendaftaran jalur independen tidak dapat dibuka kembali. "Kami akan membahas semua tahapan. Mulai perubahannya dari mana akan kami tetapkan besok," kata Edwin.
Berdasar pada surat No. 46/KPU/II/2020 tanggal 1 Februari 2010 perihal Perubahan Tahapan Program dan Jadwal Pilkada Pesawaran, KPU Pusat meminta KPU Lampung melakukan supervisi dan bimbingan teknis kepada KPU Pesawaran serta melaporkan secara lengkap kepada KPU Pusat.
Sementara itu, Ketua Forum Penggagas Kabupaten Pesawaran Mualim Taher mendesak KPU Pesawaran mengubah tahapan pilkada sesuai surat KPU Pusat. "Seharusnya tahapan diulang dari rekrutmen PPK," kata dia.
Post a Comment
Silahkan Anda Komentari Tulisan di blog ini, Maaf Tidak Untuk berpromosi atau dianggap spam