Selamat datang di Berita Lampung Online

KPU Pesawaran Keras Kepala

Monday, February 22, 20100 komentar

KPU Pesawaran Keras Kepala, Gubernur Lampung Sjachroedin Z.P. menegur KPU Pesawaran yang dinilainya tidak kooperatif dengan Pemkab Pesawaran dalam penyelenggaraan pilkada.Gubernur bahkan menyebut KPU Pesawaran terlalu keras kepala dalam penyelenggaraan pemilihan kepala daerah itu.

"Koordinasi itu penting, karena menyangkut kebutuhan anggaran pelaksanaan pilkada di Kabupaten Pesawaran, termasuk persiapannya. Kalau tidak bersikap kooperatif dengan pemerintah daerah, ya, susah," kata Sjachroedin usai peletakan batu pertama pembangunan masjid berornamen Lampung, di Gedongtataan, Senin (22-2).

Sjachroedin menilai KPU Pesawaran terlalu berlebihan dalam melaksanakan pilkada di Pesawaran. "KPU jangan sok mengatur sendiri," ujarnya.

KPU Pesawaran, menurut Gubernur, juga bukan segala-galanya dalam menyelenggarakan pilkada, sehingga tidak bisa bersikap angkuh dengan tidak mau berkoordinasi dengan pemerintah daerah. "Jangan seenak nenek moyangnya saja, KPU itu bukan segala-galanya."

Terkait tahapan yang sudah dilaksanakan oleh KPU Pesawaran, Sjachroedin mengatakan itu bukan wewenangnya, hanya koordinasi dengan pemerintah daerah sangat perlu. "Soal tahapan itu terserah KPU, kita tidak mencampurinya," kata dia.

Reaksi Gubernur Lampung ini muncul setelah sikap KPU Pesawaran yang berkeras tentang pelaksanaan tahapan pilkada di Kabupaten Pesawaran. KPU Pesawaran dipastikan tidak akan mengubah pendaftaran pencalonan, baik dari parpol maupun dari perorangan.

Dalam surat KPU Pesawaran tanggal 13 Februari 2010 nomor 270/41/KPU-PSW/II/2010 tentang Tahapan Pilkada di Kabupaten Pesawaran, yang ditujukan kepada KPU Pusat, menyebutkan tahapan pemutakhiran data dan daftar pemilih tidak memengaruhi tahapan pencalonan dari jalur perseorangan dan tidak memiliki korelasi dengan tahapan pencalonan dari partai politik atau gabungan partai politik.

Untuk itu, agar tidak menimbulkan persoalan hukum, duplikasi angaran dan konflik di masyarakat, KPU Pesawaran memutuskan tidak akan mengulang tahapan pencalonan baik dari partai politik atau gabungan partai politik maupun calon perseorangan.

Dalam poin ketiga surat itu disebutkan tahapan program dan jadwal Pilkada Pesawaran telah memasuki penetapan pasangan calon kepala daerah dan wakil kepala daerah.

Proses pendaftaran calon baik dari partai politik atau gabungan partai politik dan calon perseorangan telah melalui proses verifikasi berkas dan pemeriksaan kesehatan pasangan calon.

"Oleh sebab itu, tahapan, program, dan jadwal pilkada yang terkait dengan tahapan pencalonan tidak mungkin diulang sesuai dengan tahapan program dan jadwal Pilkada Kabupaten Lamsel karena akan menimbulkan persoalan hukum, duplikasi anggaran dan konflik di masyarakat," kata Ketua KPU Pesawaran Dery Hendryan dalam surat yang ditujukan kepada KPU Pusat tersebut
Share this article :

Post a Comment

Silahkan Anda Komentari Tulisan di blog ini, Maaf Tidak Untuk berpromosi atau dianggap spam

 
Copyright © 2011. Berita Lampung - All Rights Reserved
Template Created by Pakar Lampung Proudly powered by Blogger