Sudah Saatnya Polri Direformasi, Kehadiran mantan Kabareskrim Komjen Susno Duadji dalam sidang Antasari Azhar merupakan bagian dari reformasi Polri. Susno tidak boleh lelah menyuarakan kebenaran walau ditentang atasan.
"Reformasi itu dari atas. Kalau atas mereformasi, di bawah juga mereformasi diri," kata Susno, Sabtu (9-11) malam. Susno mengaku kesaksiannya dalam kasus pembunuhan Direktur PT Putra Rajawali Banjaran Nasrudin Zulkarnaen itu adalah bagian dari reformasi lembaga. Susno mengatakan Kepala Polri Bambang Hendarso Danuri tidak akan tertusuk dengan kesaksiannya di persidangan mantan ketua KPK itu. "Kapolri saya orang yang reformis. Orang-orang menyeret saya karena bersaksi di persidangan Antasari," kata perwira tinggi Polri ini.
Susno Duadji secara tiba-tiba datang ke persidangan Antasari, di PN Jakarta Selatan, Kamis (7-1). Susno datang sebagai saksi meringankan Antasari. Kedatangan Susno yang berpakaian dinas itu membuat Mabes Polri bereaksi dengan rencana menjatuhkan sanksi. Tekanan dan pengucilan yang dilakukan Mabes Polri terhadap Susno justru mendatangkan simpati dan dukungan.
"Apa yang dilakukan Susno Duadji sangat layak diacungi jempol. Bahkan, malah dua jempol. Susno tidak boleh lelah menyuarakan kebenaran walaupun ditentang atasan," kata Ketua Wantimpres Adnan Buyung Nasution.
Sedangkan peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Febri Diansyah menilai langkah yang diambil Susno cukup berani. "Dia mengambil risiko atas sikapnya itu. Karena itu, harus ada tindak lanjut atas kesaksian tersebut," kata Febri.
Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), Laode Husein, menilai kehadiran Susno adalah kewajiban hukumnya sebagai warga negara. "Tidak ada yang dilanggar soal kehadirannya sebagai saksi. Yang dipermasalahkan itu karena dia datang berpakaian dinas lengkap," kata Laode.
Laode tidak mempermasalahkan jika benar Suno tidak mendapat izin dari Kapolri untuk datang ke persidangan tersebut. "Tidak ada aturannya seseorang harus meminta izin dari atasannya untuk mendatangi suatu persidangan."
Penasihat hukum Indonesian Police Watch, Johnson Panjaitan, menyatakan Mabes Polri tidak perlu menyidangkan Susno atas dugaan pelanggaran kode etik. "Semakin dipersoalkan justru semakin membuat citra polisi merosot," kata Johnson.
Menurut dia, kehadiran Susno sebagai saksi untuk Antasari Azhar untuk mengungkapkan fakta. Kepada Johnson, Susno menyatakan ingin membersihkan namanya yang sering dituding sebagai dalang kasus kriminalisasi pimpinan KPK, termasuk Antasari. "Yang mau dijelaskan bukan dia sutradaranya," ujar Johnson.
Sebab, kata Johnson, dalam kasus Antasari dan Bibit Samad Rianto-Chandra M. Hamzah, Susno selalu berada di luar. "Seolah-olah Susno pelakunya. Padahal ada tim lain, ada perintah dari Kapolri, bukan dari Susno," kata dia. nah sekarang APAKAH ANDA SETUJU JIKA POLRI DIREFORMASI ?
+ komentar + 3 komentar
polri nggak perlu direformasi,,,,,
cm perlu dibubarkan aj koq
Sangat setuju sekali jika polri di reformasi karena Polri Sudah Masuk Keranah Politik Bukan Lagi Menjadi Pengayom Masyrakat
Setujuh!!
Post a Comment
Silahkan Anda Komentari Tulisan di blog ini, Maaf Tidak Untuk berpromosi atau dianggap spam