Selamat datang di Berita Lampung Online

Program KTP Murah tak Terbukti

Friday, January 29, 20100 komentar

Program KTP Murah tak Terbukti, Pencanangan kartu tanda penduduk (KTP) sistem informasi administrasi kependudukan (SIAK) murah yang dicanangkan Pj. Bupati Pringsewu Helmi Machmud tak berbuah nyata. Terbukti warga masih harus mengeluarkan biaya pembuatan Rp25 ribu, jauh lebih mahal dari ketentuan, yaitu Rp5.000 per KTP.

Lurah Pringsewu Selatan Dewanto Dwi Utomo, saat ditemui di kantornya, Jumat (29-1), tidak menepis anggapan jika telah mematok biaya per KTP Rp25 ribu dan Rp25 ribu untuk pembuatan kartu keluarga (KK). Dia segera berdalih uang Rp25 ribu untuk dibagi ke beberapa instansi yang ikut dalam proses penerbitan.


Perinciannya, Rp10 ribu untuk kelurahan, yang nantinya dibagi untuk ketua lingkungan dan ketua RT. Alasannya keduanya tidak mendapatkan insentif dari pemkab. Uang Rp10 ribu lainnya untuk pihak kecamatan, dan sisanya Rp5.000 untuk disetorkan ke Kantor Catatan Sipil Pringsewu.

Dewanto mengaku untuk mendapatkan KTP SIAK, warga pemohon diwajibkan mengurus pembuatan KK sehingga dana yang harus disetor ke kecamatan menjadi Rp50 ribu.

Dengan demikian, pihak kecamatan untuk satu KTP mengantongi Rp20 ribu, meski hanya menandatangani blangko KK. Anehnya lagi, di saat warga ingin membuat KTP dan sudah masuk data KK, kecamatan masih harus meminta lampiran foto kopi KK dan meminta uang Rp10 ribu.

Dia mengaku proses pembuatan KTP masih berjalan lambat. Anehnya lagi, Dins Catatan Sipil tidak membolehkan warga datang sendiri membuat KTP kecuali melewati kecamatan.

Sementara itu, Bambang Sumantri, ketua Lembaga Study Kebijakan Partisipatif (L-Sikap) Lampung wilayah Pringsewu mengatakan semestinya KTP diberikan ke warga secara gratis. Atau kalaupun ada biayanya, pemkab harus menyosialisasikannya terlebih dahulu atau membuat aturan yang jelas atau Perbup.

Kepala Dinas Catatan Sipil Pringsewu Kalmansyah ketika dikonfirmasi mengatakan pihaknya hanya menerima uang resmi Rp5.000. "Jika ada pungli, itu ya urusan orang," ujarnya. Tentang lambatnya proses pembuatan KTP, Dinas Catatan Sipil akan mengusulkan pemangkasan birokrasi karena berdampak pada biaya tinggi.
Share this article :

Post a Comment

Silahkan Anda Komentari Tulisan di blog ini, Maaf Tidak Untuk berpromosi atau dianggap spam

 
Copyright © 2011. Berita Lampung - All Rights Reserved
Template Created by Pakar Lampung Proudly powered by Blogger