Selamat datang di Berita Lampung Online

Pilkada Pesawaran Ditunda Sebulan

Tuesday, January 5, 20100 komentar

Pilkada Pesawaran Ditunda Sebulan, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pesawaran menunda penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah (Pilkada) Pesawaran selama satu bulan.

Semula KPU menjadwalkan pilkada di daerah pemekaran Lampung Selatan itu pada 29 Maret 2010. Namun, berdasarkan rapat pleno KPU Pesawaran, Pilkada Pesawaran digelar 29 April 2010. Penundaan Pilkada Pesawaran selama satu bulan itu itu disampaikan anggota KPU Lampung Handi Mulyaningsih melalui sambungan telepon, Selasa (5-1).

Menurut Handi, lima komisioner KPU Pesawaran telah mengonsultasikan pengunduran jadwal pilkada kepada KPU Lampung. "Pelaksanaan pilkada di suatu daerah merupakan wewenang KPU di masing-masing daerah. Jadi, bila KPU Pesawaran telah memutuskan akan memundurkan jadwal pemilu, kemungkinan besar pemilu akan diundur," kata Handi.

Namun, menurut Handi, usulan KPU Pesawaran ini tetap akan dibahas lebih lanjut oleh KPU Provinsi Lampung untuk kemudian dikonsultasikan kepada KPU Pusat.

Saat ditanya pendapatnya tentang keinginan Pemprov agar pelaksanaan pilkada digelar Juni serentak dengan pilkada di daerah lain, menurut Handi, KPU juga tetap akan mempertimbangkannya. "Kami tetap akan aspiratif terhadap usulan Pemprov dan Pemkab Pesawaran. Kami ingin melaksanakan yang terbaik untuk pelaksanaan pilkada di sana," kata dia.

Namun, menurut Handi, tahapan pelaksanaan Pilkada Pesawaran juga kemungkinan tidak dapat berbarengan dengan pilkada kabupaten/kota lainnya karena Pesawaran telah melaksanakan tahapan-tahapan lebih dahulu dibandingkan dengan daerah lainnya. "Tahapan Pilkada Pesawaran sudah digelar sejak November lalu. Jadi, saya rasa tidak bisa disamakan dengan daerah lain," ujarnya.

Usulan Pemkab

Sementara itu, Sekretaris Provinsi (Sekprov) Lampung Irham Djafar Lan Putra mengatakan Pemprov dan Pemkab Pesawaran mengusulkan pilkada digelar secara serentak untuk menghindari eksodus atau perpindahan besar-besaran pemilih dari satu daerah ke daerah lainnya.

"Kalau waktu pemilihan berbeda-beda, besar kemungkinan pemilih dapat menggunakan hak pilihnya di dua tempat. Apalagi, seperti Pesawaran. Jangan-jangan masyarakatnya nanti bisa memilih di dua tempat, yakni Pesawaran atau Lampung Selatan," kata dia.

Selain masalah eksodus, Irham juga mengatakan permasalahan dana menjadi pengganjal pelaksanaan pilkada di sana. "Mau atau tidak mau, baik pemprov, pemerintah kabupaten induk, maupun kabupaten itu sendiri harus menyiapkan dana untuk pelaksanaan pilkada. Yang jadi masalah, di pemkab induk dan pemkab setempat sudah ada dananya atau belum," kata Irham.

Pemprov sendiri, menurut Irham, telah menyiapkan dana sebesar Rp3 miliar dari APBD Lampung 2010 untuk pelaksanaan pilkada di sana. Oleh karena itu, menurut Irham, kabupaten induk harus menyediakan dana minimal sama dengan Pemprov.

"Kalau kabupaten induk, Rp3 miliar juga kan bisa dibagi tiga karena pilkada membutuhkan dana sekitar Rp9 miliar. Tapi, kalau kabupaten induknya bisa Rp5 miliar kan sudah nggak berat lagi bagi Pesawaran," ujarnya.

Irham mengatakan hingga kini Pemprov belum mengetahui berapa besaran dana yang dikucurkan Pesawaran untuk Pilkada 2010 karena hingga kini RAPBD Pesawaran 2010 belum disampaikan Pemkab Pesawaran sehingga belum bisa dilakukan evaluasi. "Jika mereka tidak menyisihkan dana untuk pilkada, kami akan meminta Pemkab memberikan dana untuk pilkada," kata Irham
Share this article :

Post a Comment

Silahkan Anda Komentari Tulisan di blog ini, Maaf Tidak Untuk berpromosi atau dianggap spam

 
Copyright © 2011. Berita Lampung - All Rights Reserved
Template Created by Pakar Lampung Proudly powered by Blogger