Isi Surat izin Susno Duadji ke Kapolri, Komisaris Jenderal Susno Duadji mengaku sudah melapor kepada Kapolri Jenderal Bambang Hendarso Danuri untuk menghadiri sidang dengan terdakwa mantan Ketua KPK Antasari Azhar. Izin laporan itu sudah dilayangkan melalui pesan lewat Blackberry.
“(Pesan) Sudah dibaca ‘R’, sudah diterima pada jam 10.37. Tanggalnya ketika saya dipanggil, seperti Kapolri 10.36 sudah R (dibaca),” kata Susno Duadji di Kedoya, Jakarta Barat, Jumat 8 Januari 2010 malam. Izin yang diajukan Susno kepada Kapolri itu dilakukan melalui Blackberry. Izin itu disampaikan kepada Kapolri dengan tembusan Sekretaris Pribadi Kapolri.
Berikut isi izin laporan Susno yang ditembuskan kepada Sespri Kapori:
“Kepada YTH Pak Kapolri. Dilaporkan hari ini jam 10.00 kami jadi saksi dalam persidangan Antasari Azhar di PN Jaksel. Kesaksian kami diperlukan untuk menilai kesaksian Kombes Pol Wiliardi Wizar. Hal ini terkait dengan sejauh mana hak-hak Wiliardi diberikan/tidak saat ditahan di Bareskrim Polri. Hal ini jg utk menilai kesaksian KBP Iwan dan Irjen Pol Hadiatmoko. Tolong segera dilaporkan ke Bapak TB 1 (Kapolri).”
KBP Iwan adalah Komisaris Besar Polisi M Iriawan, mantan Direktur Reserse dan Kriminal Khusus Polda Metro Jaya yang kini menjadi Wakil Direktur Keamanan Transnasional Mabes Polri. Irjen Pol Hadiatmoko adalah mantan Wakil Kepala Bareskrim.
Post a Comment
Silahkan Anda Komentari Tulisan di blog ini, Maaf Tidak Untuk berpromosi atau dianggap spam