Selamat datang di Berita Lampung Online

Menolak mengakui pembunuhan warga di pukuli polisi

Wednesday, November 4, 20090 komentar

Mengaku dipukuli oknum petugas Polres Way Kanan, dua warga Kampung Gunung Sangkaran, Kecamatan Blambangan Umpu, mengadu ke Unit PPPD Polres setempat, Selasa (3-11). Akibat penganiayaan itu, salah satu kaki korban pincang dan terpaksa dipapah saat melapor.
Kedua warga yang diduga mengalami aksi kekerasan oknum petugas tersebut Manan (42) dan Suparman (35), yang tinggal di gubuk perladangan, di Dusun Way Kawat, Kampung Gunung Sangkaran. Saat melapor, kedua warga itu diantar Ketua RT Akib dan Kepala Badan Perwakilan Kampung Gunung Sangkaran Asmuni, sekitar pukul 09.00.


Ketua RT Kampung Gunung Sangkaran Akib menjelaskan sehari sebelumnya kedua warganya itu dipanggil dan dimintai keterangan Unit Reskrim Mapolres Way Kanan. Hal itu terkait dengan penemuan mayat Dwi Waluyo (34), petani singkong yang menjadi korban pembunuhan di Dusun Way Kawat, Minggu (1-11) lalu.

Sore hari, setelah memberikan keterangan kepada polisi, kata Akib, kedua warganya itu secara bersamaan pulang ke gubuknya. Namun, pada pukul 20.00, Senin (2-11), rumah korban didatangi lima orang tamu yang mengaku oknum petugas Mapolres Way Kanan. "Manan dan Suparman dipaksa mengaku melakukan pembunuhan terhadap mayat yang ditemukan," kata dia.

Karena menolak melakukan perbuatan yang dituduhkan kepadanya, kata Akib, dua dari lima oknum petugas langsung menendang paha kanan Manan. Akibatnya, korban langsung terkapar dan pincang. Kekerasan itu juga dilakukan terhadap Suparman. "Warga saya ini orang bodoh, tinggal di kebun, jelas mereka ketakutan," kata ketua RT.

Karena tidak mengaku melakukan pembunuhan itu, oknum aparat tersebut mengusir kedua korban dan membakar gubuknya. Padahal, gubuk itu tempat tinggal anak dan istri kedua korban.

Sementara itu, Kapolres Way Kanan AKBP Lukas Akbar Abriari, melalui Kanit PPPD Ipda Yohanes, menjelaskan untuk sementara pihaknya telah menerima laporan kedua korban. Bahkan, kedua korban telah dimintai keterangan untuk berita acara pemeriksaan (BAP). "Pengaduan ini akan segera kami tindak lanjuti dan kami proses," kata dia.

Pihaknya, kata Yohanes, belum mengetahui siapa oknum petugas yang melakukan kekerasan. Sebab, kedua pelapor tidak mengenali dan menyebutkan identitas oknum petugas. "Kedua korban mengaku ditendang dan sudah kami periksa. Tidak ada luka di bagian paha dan kaki kedua korban," kata Kanit PPPD sumber

Share this article :

Post a Comment

Silahkan Anda Komentari Tulisan di blog ini, Maaf Tidak Untuk berpromosi atau dianggap spam

 
Copyright © 2011. Berita Lampung - All Rights Reserved
Template Created by Pakar Lampung Proudly powered by Blogger