Selamat datang di Berita Lampung Online

JUAL-BELI KURSI DEWAN: KPU Tuba Tuduh Balik Parpol

Wednesday, August 26, 20090 komentar

BANDAR LAMPUNG : Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tulangbawang menyatakan justru partai politik yang menawarkan kecurangan dalam pengisian anggota DPRD di Kabupaten Tulangbawang Barat dan Kabupaten Mesuji.Hal itu dikatakan tiga komisioner KPU Tulangbawang yang datang ke kantor redaksi Lampung Post, Selasa (25-8). Ketiga komisioner itu terdiri dari Ketua KPU Tulangbawang Novi Marzani, dan anggota Embun Putranto serta Diki Roni.
"Justru partai yang menawarkan sejumlah uang kepada kami agar melakukan kecurangan dengan menjual-belikan kursi dewan. Jadi salah kalau KPU yang dituduh melakukan jual-beli kursi," kata Novi.Dengan menggebu-gebu, Novi mengatakan jika selama ini partai politik dan calon anggota legislatif (caleg) berupaya mengintervensi KPU dalam setiap kebijakan dan tindakan penyelenggaraan pemilu. Meski demikian, Novi tidak menjelaskan nama-nama partai politik dan caleg yang berupaya mengintervensi KPU untuk berbuat curang.

"Kami sedang menunggu peraturan dari pusat tentang pembagian kursi di dua kabupaten pemekaran. Sekarang ini kami belum bisa bicara banyak tentang bagaimana mekanismenya karena memang belum ada peraturannya," ujar Novi. Dia menambahkan penentuan calon legislatif untuk dua daerah pemekaran baru berdasarkan UU No. 10/2008 tentang Pemilu dan Undang-Undang Susunan dan Kedudukan (Susduk) yang hingga kini belum disosialisasikan. Novi mengatakan pihaknya saat ini juga masih menunggu peraturan KPU yang mengatur tentang penetapan DPRD di kabupaten hasil pemekaran.

Selain menunggu peraturan, Novi juga mengatakan kalau pengisian dan penetapan anggota DPRD di Tulangbawang Barat dan Mesuji itu akan dikoordinasikan dengan KPU provinsi.Terkait dengan pernyataan sumber-sumber di partai politik yang menyebutkan KPU Tuba menawarkan harga kursi Dewan di Mesuji dan Tuba Barat Rp100 juta hingga Rp200 juta, Novi mengatakan hal itu tindakan provokatif. "Kalau memang tidak tahu mekanisme dan peraturannya sebaiknya jangan banyak bicara karena justru akan memprovokasi masyarakat," ujar dia.

Share this article :

Post a Comment

Silahkan Anda Komentari Tulisan di blog ini, Maaf Tidak Untuk berpromosi atau dianggap spam

 
Copyright © 2011. Berita Lampung - All Rights Reserved
Template Created by Pakar Lampung Proudly powered by Blogger