Berita Lampung : DPRD Lampung mempercepat pembahasan APBD Perubahan. Pembahasan nota keuangan APBDP tersebut hanya dibahas selama sepekan dari 21--28 Agustus.Wakil Ketua DPRD Lampung Gufron Azis Fuadi, Minggu (23-8), mengatakan pembahasan APBD-P sengaja dipercepat karena materinya sudah dibahas secara detail oleh eksekutif dan legislatif saat pembahasan kebijakan umum anggaran (KUA) dan prioritas dan plafon anggaran sementara (PPAS).
"Jadwal pembahasan APBD-P memang sudah ditetapkan hanya selama sepekan. Insya Allah waktu itu cukup karena secara materi pasti tidak terlalu banyak berubah," kata Gufron.Anggota Panitia Anggaran (Panang) A. Junaidi Auli dan Yandri Nazir juga membenarkan hal itu. Mereka menyatakan secara substansi nota keuangan APBD-P yang diajukan Pemprov tidak ada mengalami perubahan yang berarti.
"Dapat dikatakan pembahasan kali ini hanya untuk mendapatkan pengesahan dari DPRD saja karena substansinya sudah dibahas secara detail dan telah disepakati dalam pembahasan KUA dan PPAS beberapa waktu lalu. Jadi, walaupun Panang diberi waktu hanya dua hari untuk membahas, insya Allah bisa selesai," kata Junaidi.
Nota keuangan APBD-P disampaikan Gubernur dalam rapat paripurna tanggal 21 Agustus lalu. Hari ini, DPRD menjadwalkan rapat paripurna penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi atas APBD-P. Pengesahan APBD-P dijadwalkan Kamis (28-8) mendatang.
Infrastruktur
Sementara itu, dalam APBD-P sisa lebih perhitungan anggaran (SiLPA) dari APBD 2008 sebesar Rp186,95 miliar sebagian besar dialokasikan untuk membiayai pembangunan infrastruktur di Lampung.Wakil Ketua Panang DPRD Lampung Gufron mengatakan sebesar Rp74 miliar dana SiLPA dialokasikan untuk pembangunan infrastruktur khususnya jalan di Lampung.
"Dalam APBD-P ini infrastruktur memang menjadi perhatian kami. Jika dalam APBD murni alokasi anggaran untuk pendidikan sudah maksimal, kini dalam APBD-P anggaran untuk infrastruktur yang diperhatikan," kata dia.
Kenaikan anggaran untuk pembangunan infrastruktur tersebut, kata Gufron, juga merupakan sumbangan dari dana perimbangan APBN yang terlambat masuk ke kas daerah. Akibatnya, baru dimasukkan dalam APBD-P.Unsur perubahan kedua ialah penambahan alokasi belanja daerah, implikasi dari penambahan pendapatan daerah dan SiLPA itu Rp186,95 miliar. Alokasi penambahan belanja itu digunakan untuk tambahan belanja tidak langsung nonpendidikan Rp36,45 miliar, tambahan belanja langsung nonpendidikan Rp110,25 miliar, dan tambahan belanja pendidikan Rp40,247 miliar
Post a Comment
Silahkan Anda Komentari Tulisan di blog ini, Maaf Tidak Untuk berpromosi atau dianggap spam